Wanda Hamidah Diminta Jadi Duta BNN

Rabu, 30 Januari 2013 19:25 WIB
Wanda Hamidah Diminta Jadi Duta BNN

Wanda hamidah (google.news)

http://images.harianjogja.com/2013/01/wanda-hamidah2-370x208.jpg" alt="" width="370" height="208" />JAKARTA -- Sempat ikut digerebek oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di kediaman Raffi Ahmad, Minggu (27/1/2013), Wanda Hamidah malah dinobatkan sebagai duta BNN.

Malik Bawazir, pengacara Wanda, menegaskan mengapa Wanda harus berada selama 3X24 jam lebih di BNN karena anggota DPRD itu diminta membantu proses penyidikan kasus penyalahgunaan narkotika di rumah Raffi Ahmad.

“Wanda bersedia walaupun harus merelakan waktu tidak bertemu dengan anak-anaknya,” ujar Malik pada konferensi pers pembebasan Wanda di kantor BNN, Rabu (30/1/2013).

Wanda Hamidah dilepaskan BNN karena tidak cukup bukti. Selain Wanda, juga dilepaskan seorang perempuan bernama Sri Dewi.

“Tidak cukup bukti,” kata Kombes Sumirat Dwiyanto, Kepala Humas BNN, dalam jumpa pers.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online