PEMERKOSA ANAK: "Saya Rela Bapak Dihukum Berat"

Selasa, 22 Januari 2013 20:57 WIB
PEMERKOSA ANAK: "Saya Rela Bapak Dihukum Berat"

Ilustrasin pencabulan (Dok/JIBI)

http://images.harianjogja.com/2013/01/compact_kasus_pemerkosaan.jpeg" alt="" width="300" height="200" />JAKARTA— Putra tersangka pelaku pemerkosaan terhadap anak sendiri, SU, rela ayahnya dihukum seberat-beratnya.

Hal itu dikatakan SU dalam acara Indonesia Lawyers Club yang ditayangkan TV One, Selasa (22/1/2013). Menurut SU, yang mengenakan topeng, dia rela ayahnya, S, yang telah memperkosa adiknya, RI dihukum seberat-beratnya.

“Tega, tak tega. Tapi sudah memalukan keluarga,” ujar SU yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga kebersihan itu.

Dia mengisahkan, dirinya semula tidak mengetahui adik bungsunya korban pemerkosaan. Pasalnya, dia tidak tinggal satu rumah bersama RI,10, di Rawa Bebek Jakarta Timur.

Dia baru tahu adiknya diperkosa setelah dibawa ke rumah sakit oleh istrinya karena panas tinggi. SU juga mengatakan dirinya juga tak menduga bahwa pelaku adalah ayahnya.

RI meninggal pada Minggu (6/1/2013). Dia menjalani perawatan selama seminggu di RS Persahabatan. Almarhum menderita radang otak yang disebabkan penyakit penyakit kelamin gonore, yang ditularkan S kepada anak bungsunya.

Untuk mengungkap kasus ini, polisi memeriksa 16 saksi. Tersangka S terancam 15 tahun penjara, dan denda berkisar Rp60 juta hingga Rp300 juta. (Kabar24/nj)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online