Siswa SD Meninggal Seusai Tertimpa Patung di Museum Ronggowarsita
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
SEMARANG -– Sebanyak tiga pesawat dari maskapai yang berbeda gagal mendarat di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang akibat terjadi hujan lebat sehingga jarak pandang menjadi terbatas dan mengkhawatirkan bagi pendarata.
Priyo Jatmiko, General Manager Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, mengatakan hujan lebat yang mengguyur bandara sejak pagi memaksa tiga pesawat yakni Lion Air, Wings Air dan Kalstar untuk kembali ke bandara asal dan dialihkan ke bandara lainnya.
“Kejadian ini terjadi pada pukul 09.35—10.10 WIB karena hujan sangat lebat sehingga jarak pandang sangat terbatas untuk melakukan pendaratan,” ujarnya ketika dikonfirmasi Bisnis, Selasa (15/1/2013).
Lebih rinci dia menjelaskan pesawat Lion Air asal Cengkareng, Jakarta yang dijadwalkan mendarat pukul 09.40 di Ahmad Yani, harus kembali ke bandara asal. Hal serupa juga terjadi pada pesawat Wings Air yang kembali ke bandara asal, Juanda, Surabaya.
Wings Air sebenarnya dijadwalkan mendarat pukul 09.35 WIB di Ahmad Yani. “Sementara itu, Kalstar asal Pangkalan Bun dialihkan pendaratannya ke Surabaya,” ujarnya.
Priyo menambahkan penerbangan lainnya tidak tergangu karena setelah itu hujan mereda. “Penerbangan yang lain lancar,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.