Ditlantas Polda DIY: Pengemudi Taksi Jangan Main Hakim Sendiri
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
http://www.harianjogja.com/baca/2013/01/14/kpk-tetapkan-djoko-tersangka-pencucian-uang-368218/korupsi-415x300-8" rel="attachment wp-att-368222">http://images.harianjogja.com/2013/01/korupsi-415x3007-370x267.jpg" alt="" width="370" height="267" />JAKARTA -- Irjen Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. Sebelumnya, mantan Kakorlantas Mabes Polri itu sudah ditetapkan menjadi tersangka korupsi simulator.
"Sejak pekan lalu KPK menetapkan DS sebagai tersangka kasus pencucian uang," kata Jubir KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi, Senin (14/1/2013).
Perwira tinggi Polri dijerat dengan Pasal 3 dan atau 4 UU no 8 tahun 2010. Jenderal bintang dua itu juga dijerat dengan pasal 3 ayat 1 dan atau pasal 6 ayat 1 UU 15 tahun 2002. 2 undang-undang itu mengatur tentang pencucian uang.
Johan mengatakan, penyidik KPK menduga ada aliran uang dari hasil korupsi Djoko, yang disamarkan dalam bentuk lain. Namun dia menutup mulut dalam bentuk apa, uang Djoko itu disamarkan.
"Yang jelas uang hasil dugaan korupsi itu disamarkan dalam bentuk lain," kata Johan.
Selain kasus pencucian uang, Irjen Djoko juga dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang dalam proyek simulator SIM yang diduga merugikan negara sampai Rp 102 milliar. Saat ini Djoko ditahan di rutan Guntur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
Kemenhaj memastikan seluruh jemaah haji Indonesia telah tiba di Makkah dan siap diberangkatkan ke Arafah secara bertahap.
PLN memastikan sistem kelistrikan Sumatera kembali normal setelah blackout akibat cuaca buruk yang terjadi pada Jumat (22/5/2026).
Arsenal resmi menutup musim Liga Inggris 2025/2026 sebagai juara setelah kokoh di puncak klasemen akhir Premier League
Disdag Kota Jogja menemukan Minyakita dijual Rp21.000 per liter di Pasar Giwangan sebelum pedagang mendapat pembinaan.
Oman dan Iran membahas kebebasan navigasi Selat Hormuz di tengah negosiasi Iran-AS dan potensi pelonggaran sanksi minyak.