Wow, Ternyata Angie Masih Terima Gaji DPR

Redaksi Solopos
Redaksi Solopos Senin, 14 Januari 2013 13:10 WIB
Wow, Ternyata Angie Masih Terima Gaji DPR

http://www.harianjogja.com/?attachment_id=368135" rel="attachment wp-att-368135">http://images.harianjogja.com/2013/01/angelina-sondakh.jpg" alt="" width="239" height="211" />JAKARTA  -- Meski sudah divonis bersalah dalam kasus korupsi di Kemendikbud dan Kemenpora, Angelina Sondakh belum juga dipecat dan masih menerima gaji dari DPR. Angie menerima gaji pokok yang jumlahnya di kisaran Rp 15-16 juta per bulan.

Setelah Majelis hakim pengadilan tipikor menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada Angelina Sondakh, gaji politisi Partai Demokrat itu juga belum diagendakan dihentikan.

"Akan kita bahas di internal fraksi," kata Sekretaris Fraksi PD, Saan Mustopa, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2013).

Saan mengatakan fraksinya belum memiliki keputusan soal status Angie di DPR. Namun dalam waktu dekat FPD akan segera menentukan sikap terkait masalah tersebut.

"Untuk saat ini sesuai dengan UU MD3 (UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD) saja, nanti kita bicarakan," ujarnya.

Senada dengan Saan, Ketua FPD Nurhayati Ali Assegaf mengatakan saat ini FPD hanya mengikuti aturan yang sudah berlaku selama ini.

"Di DPR kan sudah ada mekanisme dari Badan Kehormatan," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online