Tiket MotoGP Mandalika 2026 Ludes, Penyelenggara Tak Tambah Kuota
Tiket MotoGP Mandalika 2026 habis terjual di semua kategori, termasuk royal box. Penyelenggara memastikan tidak menambah kuota tiket.
Foto ilustrasi judi online - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta meminta pimpinan TNI mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan rumah dinas TNI Angkatan Darat (TNI AD) untuk operasional judi daring atau judi online (judol) di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur. Ia menegaskan prajurit yang terbukti terlibat harus mendapat sanksi tegas sesuai ketentuan hukum.
Sukamta mengatakan rumah dinas merupakan fasilitas negara yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, dugaan pemanfaatan fasilitas militer untuk kegiatan ilegal perlu ditangani secara serius.
Meski demikian, ia mengingatkan agar tidak ada kesimpulan mengenai keterlibatan anggota TNI sebelum proses pemeriksaan selesai.
"Kita tentu tidak boleh terburu-buru menyimpulkan adanya keterlibatan anggota TNI sebelum pemeriksaan selesai, tetapi kalau ditemukan ada anggota yang terlibat atau menyalahgunakan kewenangannya, harus ditindak tegas," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut Sukamta, pengusutan tidak cukup hanya menyasar orang-orang yang menjalankan aktivitas di lokasi. Aparat juga perlu menelusuri pihak yang diduga mengendalikan, menyediakan tempat, memfasilitasi, mengetahui, atau melindungi kegiatan tersebut.
"Siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku, baik dari kalangan sipil maupun militer," ucapnya.
Kasus tersebut, lanjut Sukamta, juga perlu menjadi bahan evaluasi bagi sistem pengawasan internal TNI, terutama dalam memastikan rumah dinas digunakan sesuai peruntukannya.
"Bagaimana kegiatan yang menggunakan puluhan komputer bisa berlangsung di lingkungan rumah dinas militer tanpa terdeteksi? Ini perlu dijelaskan dan dibenahi," katanya.
Ia berharap pemeriksaan berjalan secara terbuka, profesional, dan menyeluruh. Penanganan yang tegas serta transparan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi TNI.
Prajurit Berpangkat Letkol Ditahan Pomdam Jaya
TNI AD sebelumnya mengungkap dugaan operasional judi online di sebuah rumah di KPAD Cijantung pada Minggu (4/10/2026). Pengungkapan tersebut berawal dari laporan mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kompleks perumahan itu.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Muhammad Nas mengatakan Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya telah menahan seorang prajurit TNI untuk menjalani pemeriksaan.
"Rumah dinas itu ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," kata Nas saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Prajurit yang ditahan tersebut bernama Letkol (Inf) Arman. Ia diketahui menjabat Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta.
Hingga kini, Pomdam Jaya masih mendalami keterlibatan Arman dalam aktivitas judi online yang diduga berlangsung di rumah dinas tersebut.
Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjelaskan rumah itu berada di kompleks perumahan yang dihuni oleh pensiunan tentara dan anggota TNI aktif. Warga sekitar mencurigai aktivitas di dalam rumah hingga akhirnya melakukan penggerebekan pada Minggu (4/10/2026).
Maruli mengatakan warga setempat melakukan penggerebekan tanpa sepengetahuan dirinya. Ia menilai langkah masyarakat yang ikut menjaga keamanan lingkungan merupakan hal positif.
"Sehingga digerebek oleh mereka sendiri tanpa sepengetahuan. Saya pikir, ya kalau masyarakat sekitar ikut merasa mengamankan, saya pikir bagus kan jadinya," kata Maruli saat ditemui awak media di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat.
Laporan mengenai kejadian tersebut kemudian diteruskan kepada Pomdam Jaya. Pada hari yang sama, petugas menggeledah rumah itu dan mengamankan 11 warga sipil beserta sejumlah barang bukti.
Maruli menyebut prajurit yang ditahan merupakan penghuni asli rumah dinas tersebut dan diduga menyewakannya kepada warga sipil untuk kegiatan operasional judi online. "Dia anggota Garnisun. Pasti kita tindak tegas," tegas Maruli.
Sebanyak 11 Warga Sipil dan 32 Komputer Diamankan
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Donny Pramono mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat dan barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut," kata Donny.
Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah komputer di beberapa ruangan yang diduga digunakan untuk menjalankan sistem judi online.
Sebanyak 11 warga sipil yang diamankan terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Mereka kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan.
Selain mengamankan para warga sipil, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik dan dokumen identitas.
"Kita juga sita barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP," ungkap Donny.
TNI AD menyatakan tidak akan membiarkan fasilitas di lingkungan institusinya dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal. Pihak TNI juga masih menelusuri orang-orang yang berkaitan dengan penggunaan rumah dinas tersebut serta aktivitas yang ditemukan di lokasi.
TNI AD Sebut Kasus Ini Memalukan
Maruli menyebut dugaan penggunaan rumah dinas TNI AD sebagai tempat operasional judi online merupakan peristiwa yang memalukan bagi institusinya.
"Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami," kata Maruli saat ditemui di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat.
Ia menegaskan TNI AD menolak seluruh aktivitas yang berkaitan dengan judi online. Karena itu, prajurit yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Maruli juga memastikan proses penyidikan dan pemberian sanksi dilakukan secara adil. Ia menegaskan institusinya tidak akan melindungi anggota yang terbukti terlibat dalam kegiatan tersebut.
"Kita pastikan nggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu," tegas Maruli.
Saat ini, pemeriksaan terhadap prajurit yang ditahan dan penelusuran terhadap pihak lain masih berlangsung. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan operasional judi online di KPAD Cijantung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Tiket MotoGP Mandalika 2026 habis terjual di semua kategori, termasuk royal box. Penyelenggara memastikan tidak menambah kuota tiket.
Kejagung mengungkap kerugian negara Rp863,84 miliar dalam dugaan korupsi pengadaan motor listrik BGN yang melibatkan lima tersangka.
Mario Suryo Aji mengevaluasi gaya membalap setelah kecelakaan di Tikungan 1 dan bersiap menghadapi Q1 Moto2 GP Indonesia 2026.
Menhub Dudy Purwagandhi meminta aplikator ojol mengawasi perawatan kendaraan. Pengaduan wajib ditanggapi maksimal tujuh hari
Kabut asap akibat karhutla Indonesia membuat Malaysia meliburkan sekolah. Lebih dari 2 juta siswa belajar dari rumah akibat memburuknya kualitas udara.
Hermanto Tanoko mengakuisisi Taman Dayu melalui Tancorp dan Tanrise Property. Simak kisah istri ditegur satpam hingga strategi bisnisnya.