Gelombang Panas Jerman Capai 41,3 Derajat, Rekor Baru Mengancam
Gelombang panas Jerman memicu suhu hingga 41,3 derajat Celsius. Otoritas memperingatkan risiko kesehatan dan gangguan transportasi.
Terungkap sisi lain mendiang Juwono Sudarsono. Mantan Menhan era Gus Dur dan SBY ini ternyata pernah bercita-cita jadi wartawan ANTARA namun tidak lulus tes. /Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA—Mendiang Prof. Dr. Juwono Sudarsono yang dikenal sebagai pakar pertahanan dan diplomat ulung, menyimpan kisah unik mengenai ambisi masa mudanya yang ingin menjadi seorang jurnalis.
Menteri Pertahanan di era Presiden Abdurrahman Wahid dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini ternyata sempat mendaftarkan diri untuk menjadi bagian dari Kantor Berita ANTARA.
Kisah inspiratif ini diungkapkan oleh wartawan senior ANTARA, Ade P. Marboen, sesaat setelah kabar duka wafatnya sang profesor pada Sabtu (28/3/2026) siang tersebar luas ke publik.
Cita-cita menjadi kuli tinta tersebut muncul karena Juwono muda menganggap profesi wartawan sangat menantang, penuh petualangan, dan memiliki nilai prestise yang tinggi.
Keinginan ini tumbuh subur saat ia masih berstatus mahasiswa Hubungan Internasional FISIP Universitas Indonesia, di mana ia kerap berinteraksi dengan awak media saat mendampingi delegasi internasional dalam berbagai KTT di Indonesia.
"Waktu beliau muda, cita-citanya justru mau jadi wartawan ANTARA, tapi beliau justru tidak lulus tes," kenang Ade di Jakarta sambil tersenyum mengenang kegagalan manis sang tokoh bangsa tersebut.
Meski gagal berkarier di dunia jurnalistik, Juwono Sudarsono justru bertransformasi menjadi narasumber yang sangat dicintai oleh para wartawan karena sifatnya yang hangat, kalem, dan akrab.
Ahmad Wijaya, mantan Kepala Biro ANTARA di Beijing yang akrab disapa Anang, mengenang Juwono sebagai sosok yang memiliki gaya penjelasan sangat sistematis dan kebapakan.
Dalam kunjungan resminya ke Tiongkok pada 2009 silam, Juwono menunjukkan profesionalitas tinggi saat meladeni wawancara mendalam mengenai isu sensitif seperti keamanan di Laut China Selatan hingga kerja sama pertahanan RI-China.
Anang menceritakan betapa mengalirnya sesi wawancara yang berlangsung selama 1,5 jam di sebuah hotel di Distrik Chaoyang, Beijing, saat itu. Juwono Sudarsono sangat piawai membedakan informasi yang bersifat on the record dan off the record, namun tetap memberikan wawasan luas tanpa terkesan menggurui.
"Beliau sangat kebapakan dan sistematis dalam memberikan penjelasan. Bahkan beliau tahu ada pertanyaan titipan dari staf KBRI, namun tetap dijawab dengan senyuman," tutur Anang yang merasa sangat terkesan dengan ketajaman intuisi sang menteri.
Hal yang paling menyentuh hati para jurnalis adalah kepedulian pribadi Juwono yang sering kali berbalik menanyakan kondisi kesejahteraan para wartawan yang meliputnya. Usai wawancara formal, Juwono tak segan menanyakan detail kehidupan Anang di Beijing, mulai dari sekolah anak-anak hingga moda transportasi yang digunakan untuk meliput.
Kepedulian tulus ini membuktikan bahwa meskipun ia tidak lulus tes menjadi wartawan, jiwa kemanusiaan dan rasa ingin tahunya tetap melekat kuat, menjadikannya sosok guru sekaligus bapak bagi banyak insan pers di Indonesia hingga akhir hayatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gelombang panas Jerman memicu suhu hingga 41,3 derajat Celsius. Otoritas memperingatkan risiko kesehatan dan gangguan transportasi.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.