Puluhan Tahun Anak Kampung Sadang Sekolah Naik Rakit
Anak Kampung Sadang, Bandung Barat, menyeberangi Waduk Saguling dengan rakit untuk sekolah. Warga berharap akses jembatan segera dibangun.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari. Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri serta sejumlah pihak lainnya.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, mengatakan selain mengamankan para pihak yang diduga terlibat, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dalam operasi tersebut.
"Selain mengamankan pihak-pihak, KPK juga mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3/2026) malam.
Meski demikian, pihak KPK belum mengungkapkan secara rinci jumlah uang tunai yang disita dalam operasi tersebut.
Selain itu, lembaga antirasuah tersebut juga belum membeberkan proyek apa saja yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, meskipun telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Muhammad Fikri Thobari.
"Terkait dengan proyek-proyek yang mana saja, kami akan sampaikan secara lengkap nanti di konferensi pers," katanya.
Budi menjelaskan, KPK akan memaparkan secara rinci kronologi perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (11/3/2026).
Sebelumnya, pada 9 Maret 2026, tim KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Muhammad Fikri Thobari, Hendri, serta 11 orang lainnya.
Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Sehari setelah penangkapan, tepatnya pada 10 Maret 2026, KPK membawa Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong bersama tujuh orang lainnya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan Muhammad Fikri Thobari sebagai salah satu dari lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Dari lima tersangka itu, dua orang diduga berperan sebagai penerima suap, sementara tiga lainnya sebagai pihak pemberi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Anak Kampung Sadang, Bandung Barat, menyeberangi Waduk Saguling dengan rakit untuk sekolah. Warga berharap akses jembatan segera dibangun.
BRIN mengkaji tepung singkong untuk pemadaman karhutla. Uji skala besar disiapkan bersama Polri untuk menguji efektivitas dan teknik aplikasinya.
Muktamar ke-35 NU menyepakati Rais Aam dan Ketum PBNU tidak boleh rangkap jabatan politik maupun publik tertentu.
Banjir bandang dan longsor di Nepal-China menewaskan 633 orang dan hampir 3.000 masih hilang. Pencarian korban terus dilakukan.
Muktamar Ke-35 NU akan menentukan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU lewat voting tertutup setelah dua opsi belum menemui kesepakatan.
Prakiraan cuaca DIY Minggu 30 Agustus 2026, Jogja berkabut pagi dan suhu mencapai 33 derajat Celsius. Simak cuaca Sleman hingga Gunungkidul.