Yaqut dan Tiga Tersangka Kasus Kuota Haji Bersiap Hadapi Sidang
KPK melimpahkan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 ke tahap penuntutan. Yaqut Cholil Qoumas dan tiga tersangka segera menjalani persidangan.
Kantor KPK - Antara
Harianjogja.com, JOGJA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) dibantu anaknya yang juga anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Muhammad Sabiq Ashraff (MSA), untuk mengintervensi kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan dugaan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
"FAR melalui MSA dan orang kepercayaannya diduga melakukan intervensi kepada para kepala dinas agar memenangkan PT RNB (Raja Nusantara Berdaya) untuk pengadaan jasa outsourcing (tenaga alih daya)," ujar Asep.
KPK juga menduga intervensi dilakukan hingga ke pejabat rumah sakit umum daerah dan perangkat kecamatan untuk memenangkan PT RNB. Perusahaan tersebut disebut sebagai perusahaan keluarga milik Fadia Arafiq yang telah menjabat Bupati Pekalongan selama dua periode.
Dugaan Konflik Kepentingan
Menurut KPK, tindakan tersebut mengarah pada konflik kepentingan yang kemudian berujung pada penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Sehari setelahnya, KPK mengumumkan penangkapan terhadap 11 orang lain dari Pekalongan.
Pada 4 Maret 2026, KPK secara resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023–2026.
Kasus ini menambah daftar perkara dugaan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa daerah yang menjadi perhatian serius KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK melimpahkan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 ke tahap penuntutan. Yaqut Cholil Qoumas dan tiga tersangka segera menjalani persidangan.
Ketua KPK menyatakan masih terlalu dini membahas pengambilalihan perkara yang kini ditangani Kejaksaan Agung. Mekanisme supervisi tetap mengikuti aturan.
Rupiah menguat ke Rp18.091 per dolar AS setelah S&P Global Ratings mempertahankan peringkat kredit Indonesia dan memproyeksikan ekonomi tetap tumbuh.
Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di 20 kabupaten dan kota rampung menjelang MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 dan siap digunakan.
DPR menegaskan PPPK tidak bisa dirumahkan meski ada efisiensi anggaran dan meminta pemerintah daerah mencari solusi tanpa mengurangi hak pegawai.
Polisi menyelidiki ledakan di MAN 3 Padang yang diduga melibatkan seorang pelajar. Tidak ada korban jiwa dan motif masih didalami.