Puluhan Tahun Anak Kampung Sadang Sekolah Naik Rakit
Anak Kampung Sadang, Bandung Barat, menyeberangi Waduk Saguling dengan rakit untuk sekolah. Warga berharap akses jembatan segera dibangun.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. ANTARA/HO- Humas Pemkab Pekalongan
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menetapkan tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penetapan status hukum dilakukan dalam waktu 1x24 jam sejak penangkapan.
"KPK sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan dalam 1x24 jam," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Gelar Perkara Digelar Selasa Malam
Budi menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar gelar perkara atau ekspose pada Selasa (3/3/2026) malam. Setelah itu, kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Untuk kronologi, konstruksi, dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan lengkap melalui konferensi pers," katanya.
Meski demikian, ia belum mengungkapkan waktu pasti pelaksanaan konferensi pers tersebut.
OTT Ketujuh KPK di 2026
Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan telah melakukan rangkaian tangkap tangan yang menjadi OTT ketujuh sepanjang tahun ini, sekaligus dilakukan pada bulan Ramadhan.
Dalam operasi tersebut, Fadia Arafiq diamankan bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Selain itu, KPK juga menangkap 11 orang lain dari Pekalongan. Salah satu di antaranya adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.
Diduga Terkait Pengadaan Outsourcing
KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan outsourcing atau tenaga alih daya di sejumlah dinas Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Detail perkara, termasuk pasal yang disangkakan kepada para tersangka, akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Anak Kampung Sadang, Bandung Barat, menyeberangi Waduk Saguling dengan rakit untuk sekolah. Warga berharap akses jembatan segera dibangun.
BRIN mengkaji tepung singkong untuk pemadaman karhutla. Uji skala besar disiapkan bersama Polri untuk menguji efektivitas dan teknik aplikasinya.
Muktamar ke-35 NU menyepakati Rais Aam dan Ketum PBNU tidak boleh rangkap jabatan politik maupun publik tertentu.
Banjir bandang dan longsor di Nepal-China menewaskan 633 orang dan hampir 3.000 masih hilang. Pencarian korban terus dilakukan.
Muktamar Ke-35 NU akan menentukan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU lewat voting tertutup setelah dua opsi belum menemui kesepakatan.
Prakiraan cuaca DIY Minggu 30 Agustus 2026, Jogja berkabut pagi dan suhu mencapai 33 derajat Celsius. Simak cuaca Sleman hingga Gunungkidul.