Mentrans Dorong Hunian Vertikal Tipe 45 di Lokasi Transmigrasi
Mentrans dorong hunian vertikal dan standar rumah tipe 45 di kawasan transmigrasi untuk solusi lahan sempit.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri acara Kolaborasi Kopdes Merah Putih dengan Program Keluarga Harapan di Desa Ranjeng, Serang, Banten, Selasa (24/2/2026). ANTARA/HO-Humas Kemendes PDT.
Harianjogja.com, JAKARTA— Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Yandri Susanto) mengusulkan agar pemerintah menghentikan sementara penerbitan izin pendirian minimarket baru. Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi dan menghidupkan unit usaha masyarakat desa serta memperkuat peran Koperasi Desa Merah Putih.
Yandri menjelaskan, usulan itu muncul dari banyaknya keluhan pedagang kecil di desa, khususnya pemilik toko kelontong, yang kesulitan bersaing dengan jaringan ritel modern yang terus berekspansi hingga ke wilayah pedesaan.
“Saya tidak pernah mengusulkan minimarket ditutup. Silakan tetap berjalan. Yang saya minta adalah penghentian izin baru. Jangan sampai minimarket terus masuk ke desa-desa dan akhirnya mematikan usaha rakyat,” ujar Yandri saat memberikan sambutan pada agenda Kolaborasi Kopdes Merah Putih dengan Program Keluarga Harapan di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Selasa.
Menurut Yandri, penguatan ekonomi desa sejalan dengan arah pembangunan nasional, khususnya visi Astacita ke-6 Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pembangunan dari tingkat paling bawah. Dalam konteks itu, Kopdes Merah Putih dinilai menjadi instrumen strategis untuk pemerataan ekonomi.
Ia menyebutkan, keuntungan Kopdes Merah Putih setidaknya sebesar 20 persen akan masuk sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD) dan Sisa Hasil Usaha (SHU), yang selanjutnya dikelola kembali untuk kepentingan masyarakat desa.
“Desa dan kelurahan itu berada di garis depan pembangunan. Mereka berhadapan langsung dengan masyarakat, sehingga penguatan ekonomi di level ini sangat menentukan,” katanya.
Yandri menambahkan, keberadaan Kopdes Merah Putih menjadi alat yang efektif untuk memastikan distribusi manfaat ekonomi berjalan lebih adil dan merata.
“Dalam rangka pemerataan ekonomi, Koperasi Desa Merah Putih adalah alat yang jitu dan akurat untuk memastikan pemerataan itu benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mendorong seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk bersinergi memanfaatkan peluang penguatan ekonomi desa. Selain meningkatkan kesejahteraan warga, langkah tersebut juga diharapkan mampu menekan laju urbanisasi serta mencegah berbagai dampak sosial yang menyertainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mentrans dorong hunian vertikal dan standar rumah tipe 45 di kawasan transmigrasi untuk solusi lahan sempit.
Dishub Solo memberi sanksi kepada jukir yang menarik tarif parkir Rp5.000 di atas ketentuan dan mencatut nama RT di Jalan Gajahmada.
GSI SMP Sleman 2026 menjadi ajang pencarian bibit pesepak bola muda untuk memperkuat kontingen Sleman pada GSI tingkat DIY.
FWA 5G diprediksi menjadi mesin pertumbuhan baru internet rumah di Indonesia dengan kualitas mendekati FTTH dan menjangkau wilayah minim fiber.
Brajamusti siap mengawal kajian renovasi Stadion Mandala Krida jika anggaran uji tanah disetujui. DPRD DIY mengupayakan pergeseran anggaran MC-0.
Akademisi UPN Veteran Yogyakarta menilai paparan Prabowo dalam Sarasehan Kebangsaan memperjelas arah pembangunan, ideologi, dan kemandirian ekonomi.