Kecelakaan KA Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi, Masinis Jadi Tersangka
Masinis KA Argo Bromo Anggrek ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan di Bekasi. Ancaman hukuman maksimal 5 hingga 12 tahun penjara.
Foto ilustrasi bendera Amerika Serikat. - Freepik
Harianjogja.com, WASHINGTON—Militer Amerika Serikat (AS) resmi menarik seluruh pasukan dari pangkalan al-Tanf di Suriah selatan setelah hampir satu dekade beroperasi. Hal ini dikonfirmasi Komando Pusat AS (CENTCOM) yang menyatakan penarikan rampung pada 11 Februari dalam kerangka transisi berbasis kondisi (13/2/2026).
Penutupan Garnisun al-Tanf dilakukan di bawah Satuan Tugas Gabungan Operasi Inherent Resolve (CJTF-OIR), yang dibentuk pada 2014 untuk memerangi kelompok teroris ISIS. CENTCOM menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari penyesuaian strategi di kawasan.
“Pasukan AS tetap siap merespons setiap ancaman ISIS yang muncul di kawasan ini, seraya mendukung upaya yang dipimpin mitra untuk mencegah kebangkitan kembali jaringan teroris tersebut,” kata Komandan CENTCOM Laksamana Brad Cooper dalam sebuah pernyataan.
“Menjaga tekanan terhadap ISIS sangat penting untuk melindungi tanah air AS dan memperkuat keamanan regional,” tambahnya.
Sementara itu, sumber pemerintah Suriah kepada kantor berita Anadolu pada Rabu (11/2) menyebut pemerintah Suriah telah mengambil alih pangkalan strategis di persimpangan perbatasan Irak dan Yordania tersebut. Unit Tentara Suriah dilaporkan telah dikerahkan ke lokasi bekas pangkalan militer AS itu.
Sebelumnya, pangkalan al-Tanf yang diperluas pada 2017 dan 2018 digunakan AS untuk memantau aktivitas militer kelompok-kelompok yang didukung Iran serta organisasi teroris ISIS. Pengawasan dilakukan termasuk melalui penggunaan balon pengintai di wilayah yang membentang ratusan kilometer antara perbatasan Yordania dan Sungai Efrat.
Penarikan pasukan AS dari al-Tanf menandai berakhirnya satu fase kehadiran militer Amerika Serikat di Suriah selatan, di tengah dinamika keamanan regional dan upaya berkelanjutan menekan ancaman ISIS di kawasan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Masinis KA Argo Bromo Anggrek ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan di Bekasi. Ancaman hukuman maksimal 5 hingga 12 tahun penjara.
Kemenpar memperkuat keselamatan wisatawan di kawasan gunung api melalui pemetaan risiko, SOP, infrastruktur mitigasi, dan kompetensi pemandu.
Adhi Karya memastikan girder Tol Jogja-Solo di Kronggahan aman dengan bracing sementara. Pemasangan diafragma kini mulai dilakukan.
BPKH mengajak generasi muda mulai merencanakan keuangan haji sejak dini sekaligus memanfaatkan platform digital untuk dakwah.
Zulhas memastikan manajer Kopdes yang ditempatkan jauh dari domisili akan disesuaikan ke koperasi terdekat setelah titik tersedia.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan penghitungan BPKP.