Usulan KPK Tangani Perkara Eks Jampidsus Dinilai Masih Terlalu Dini
Ketua KPK menyatakan masih terlalu dini membahas pengambilalihan perkara yang kini ditangani Kejaksaan Agung. Mekanisme supervisi tetap mengikuti aturan.
Kantor KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jajaran pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok menjadi gambaran nyata masih adanya titik rawan integritas di sektor peradilan.
Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA), dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan (BBG), termasuk pihak yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan peristiwa tersebut sejalan dengan hasil kajian KPK pada 2020 yang memetakan kerentanan dalam tata kelola peradilan.
“Peristiwa tertangkap tangan terduga pelaku tindak pidana korupsi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok merupakan cerminan dari titik-titik rawan integritas pada sektor peradilan yang sejak lama telah dipotret KPK lewat kajiannya,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Kajian 2020 Ungkap Kerentanan Sistemis
Budi menjelaskan kajian tersebut disusun Direktorat Monitoring KPK dengan judul Tantangan Integritas di Balik Proses Peradilan. Hasilnya menunjukkan sejumlah persoalan mendasar yang dinilai masih relevan dengan kasus yang terjadi di PN Depok.
Dalam laporan tersebut, KPK menemukan sekitar 22 persen pengadilan tidak konsisten dalam penetapan susunan majelis hakim. Kondisi ini dinilai berpotensi memicu ketidakadilan serta membuka ruang intervensi dan praktik korupsi.
Selain itu, sebanyak 34,92 persen dari 60 pengadilan tingkat pertama mengalami hambatan dalam pelaksanaan eksekusi perkara. Situasi tersebut berdampak pada kepastian hukum bagi para pihak yang berperkara.
Permasalahan juga ditemukan pada aspek administrasi. Sekitar 30 persen data eksekusi di 13 pengadilan tidak tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sehingga menghambat pengawasan dan akuntabilitas.
KPK juga mencatat ketidaktertiban dalam pengelolaan uang panjar perkara yang berpengaruh terhadap transparansi dan pengendalian internal lembaga peradilan.
Tak hanya itu, distribusi beban kerja hakim disebut belum merata. Ketimpangan beban kerja mencapai 46 persen dan dinilai berdampak pada kualitas putusan serta efektivitas penanganan perkara.
Penindakan dan Perbaikan Sistem
KPK menegaskan pemberantasan korupsi di sektor peradilan tidak cukup hanya melalui penindakan. Perlu langkah sistemis berupa perbaikan tata kelola, penguatan transparansi, serta peningkatan integritas aparatur.
Karena itu, lembaga antirasuah mendorong komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan sistem peradilan yang bersih, profesional, dan berkeadilan.
Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, KPK melakukan OTT terhadap hakim di wilayah Depok, Jawa Barat. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.
Sehari kemudian, 6 Februari 2026, KPK mengungkapkan telah mengamankan tujuh orang. Mereka terdiri atas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, seorang hakim PN Depok, seorang direktur, serta tiga pegawai PT Karabha Digdaya yang merupakan anak usaha Kementerian Keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ketua KPK menyatakan masih terlalu dini membahas pengambilalihan perkara yang kini ditangani Kejaksaan Agung. Mekanisme supervisi tetap mengikuti aturan.
Pemerintah meluncurkan program sertifikat tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Simak tiga kelompok penerima dan kriterianya.
Polresta Padang memeriksa siswa 17 tahun yang diduga merakit bom usai ledakan di MAN 3 Padang. Pemeriksaan dilakukan bersama Densus 88.
Pengacara Don Ritto membantah uang sitaan di de'Clan dan Koin Money Changer terkait tiga perkara korupsi. Dana disebut berasal dari proyek pelabuhan.
Densus 88 mengungkap terduga pelaku kasus ledakan di MAN 3 Padang merupakan pelajar berusia 17 tahun. Polisi masih mendalami motif dan sasaran.
Kemendikdasmen bersama Kemendagri menyiapkan kebijakan untuk sekolah yang kekurangan murid, termasuk sekolah dengan siswa di bawah 60 orang.