WFH ASN Resmi Diperpanjang hingga Akhir September 2026
Pemerintah memperpanjang kebijakan WFH ASN sehari dalam sepekan hingga akhir September 2026 dengan pelayanan publik tetap berjalan penuh.
Ilustrasi Artificial Intelligence - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang akan menjadi pijakan nasional dalam pemanfaatan teknologi AI di berbagai sektor strategis di Indonesia. Regulasi ini dirancang sebagai kerangka kebijakan untuk memastikan adopsi AI berjalan terarah, aman, dan beretika.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyatakan, Perpres AI akan berfungsi sebagai rujukan lintas sektor, mulai dari pemerintah, pelaku industri, sektor swasta, hingga para pengembang dan peneliti AI di lingkungan perguruan tinggi maupun industri.
“Dan tentu saja itu akan bermakna sangat strategis bagi Indonesia. Itu untuk melengkapi regulatory framework kita dalam penerapan atau penggunaan AI di berbagai sektor. Jadi ini akan menjadi rujukan dan akan menjadi panduan nasional untuk membangun AI di Indonesia,” ujar Nezar dalam temu media usai menghadiri AI Pre-Summit 2026 di Jakarta, Rabu.
Nezar menjelaskan, rancangan Perpres tentang kecerdasan buatan tersebut disusun dengan bertumpu pada dua regulasi utama, yakni Peta Jalan AI Nasional (AI National Roadmap) dan Etika AI. Kedua dokumen ini saat ini telah masuk dalam proses pembahasan di Sekretariat Negara (Setneg).
“Dua dokumen, pertama adalah AI National Roadmap, yang kedua soal Etika AI. Keduanya akan dijadikan rujukan untuk Perpres dalam waktu dekat. Proses sedang berlangsung di Setneg saat ini,” tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah memang menargetkan Peta Jalan AI Nasional dan Etika AI menjadi landasan hukum dalam bentuk Peraturan Presiden untuk merespons pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan di Indonesia maupun global.
Regulasi kecerdasan buatan ini dirancang untuk menciptakan ekosistem inovasi yang bertanggung jawab, mendorong pengembangan teknologi secara beretika, sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sebagai pengguna maupun pihak yang terdampak pemanfaatan AI.
Nezar menambahkan, keberadaan Peta Jalan AI Nasional dan Perpres Etika AI diharapkan mampu menjadi pedoman bagi para pelaku industri AI agar dapat menyeimbangkan laju inovasi dengan aspek perlindungan dan tata kelola yang baik.
“Diharapkan dengan regulatory framework ini kita akan bisa menciptakan lingkungan yang aman dan beretika bagi inovasi AI di sektor telekomunikasi sekaligus melindungi hak-hak masyarakat,” kata Nezar, menegaskan pentingnya Perpres AI sebagai panduan bersama dalam pengembangan teknologi kecerdasan buatan di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah memperpanjang kebijakan WFH ASN sehari dalam sepekan hingga akhir September 2026 dengan pelayanan publik tetap berjalan penuh.
Arsenal mencapai kesepakatan merekrut Bruno Guimaraes dari Newcastle United senilai Rp1,8 triliun, menurut Fabrizio Romano.
PPATK mencatat nilai perputaran judi online turun 12,9% pada Semester I 2026, tetapi jumlah transaksi melonjak hingga 467,32 juta.
Selomartani mulai mengembangkan pertanian cerdas berbasis IoT melalui CSR AAMAI 2026 untuk memperkuat ketahanan pangan dan produktivitas petani.
DPRD DIY menyoroti alih fungsi lahan pertanian 150-200 hektare per tahun dan meminta RPPLH 2026-2056 menjadi dasar pembangunan berkelanjutan.
PDI Perjuangan Sleman menggelar sarasehan Kudatuli untuk memperkuat militansi kader, menjaga soliditas partai, dan menyerap aspirasi senior.