Polisi Selidiki Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project
Polisi menyelidiki dugaan penistaan agama di The Sounds Project Ancol setelah video tantangan hafal surah viral di media sosial.
Ilustrasi tsunami - Freepik
Harianjogja.com, MATARAM—Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menetapkan perairan Samudera Hindia di sebelah selatan Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai zona merah pelayaran menyusul kemunculan gelombang laut sangat tinggi yang diperkirakan mencapai empat hingga enam meter. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan seluruh aktivitas kelautan di kawasan tersebut.
Penetapan zona merah tersebut disampaikan BMKG sebagai langkah peringatan dini bagi nelayan, operator transportasi laut, hingga pelaku wisata bahari yang beraktivitas di wilayah perairan selatan NTB. Gelombang dengan ketinggian ekstrem berpotensi menimbulkan risiko serius bagi berbagai jenis kapal.
Prakirawan Stasiun Meteorologi BMKG NTB, Annisa Fauziah, menjelaskan bahwa gelombang laut dengan ketinggian 4–6 meter masuk dalam kategori sangat tinggi dan berisiko besar terhadap keselamatan pelayaran.
“Gelombang setinggi 4–6 meter tersebut masuk kategori sangat tinggi,” kata Annisa di Mataram, Rabu.
Annisa menyebut wilayah yang masuk zona merah pelayaran memiliki tingkat kerawanan tinggi, baik bagi nelayan tradisional, kapal penyeberangan, maupun aktivitas wisata bahari di pesisir selatan NTB.
Menurutnya, gelombang laut yang mencapai ketinggian enam meter berpotensi membahayakan hampir seluruh jenis armada laut yang melintasi wilayah tersebut. Setiap jenis kapal memiliki ambang batas risiko berbeda terhadap tinggi gelombang.
Perahu nelayan berisiko ketika menghadapi gelombang laut di atas 1,25 meter, kapal tongkang berisiko saat gelombang melebihi 1,5 meter, kapal ferry berisiko pada gelombang di atas 2,5 meter, sementara kapal besar seperti kapal pesiar dan kapal kargo berisiko ketika tinggi gelombang melampaui 4 meter.
“Tinggi gelombang yang mencapai enam meter berisiko bagi semua jenis kapal,” ucap Annisa.
BMKG mengimbau masyarakat pesisir, nelayan, serta operator transportasi laut agar tidak memaksakan aktivitas pelayaran di wilayah perairan yang telah ditetapkan sebagai zona merah akibat gelombang tinggi tersebut.
“Kami mohon masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar selalu waspada,” pungkas Annisa.
Selain zona merah, BMKG juga mencatat sejumlah wilayah perairan di NTB berpotensi mengalami gelombang tinggi dengan ketinggian 2,5 hingga 4 meter. Wilayah tersebut dikategorikan sebagai zona gelombang tinggi yang tetap memerlukan kewaspadaan ekstra.
Daerah yang masuk kategori ini meliputi Selat Lombok bagian utara, Selat Lombok bagian selatan, Selat Alas bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, serta perairan utara Sumbawa. Sementara itu, BMKG menyebut hanya dua wilayah perairan di NTB yang berada pada zona kuning, dengan ketinggian gelombang berkisar antara 1,25 meter hingga 2,5 meter, yakni Selat Alas bagian utara dan Selat Sape bagian utara, yang tetap memerlukan kehati-hatian dalam aktivitas pelayaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polisi menyelidiki dugaan penistaan agama di The Sounds Project Ancol setelah video tantangan hafal surah viral di media sosial.
Dopamine 3.0 menjadi jailbreak pertama yang mendukung iOS 26 dan iOS 26.0.1 setelah 326 hari. Namun fitur ini baru tersedia untuk perangkat Apple dengan chip A1
SUV misterius Honda tertangkap kamera saat menjalani uji jalan di Kanada. Desainnya berbeda dari CR-V saat ini dan memunculkan spekulasi soal hadirnya Accord SU
KAI menghadirkan promo spesial HUT Kemerdekaan RI ke-81 berupa diskon tiket kereta api ekonomi komersial sebesar 17% untuk keberangkatan 17 Agustus 2026.
Film Ketok Mejik tayang 13 Agustus 2026. Ananta Rispo, Tarra Budiman, Dodit Mulyanto bintangi komedi horor tentang bengkel terbelit utang dan palu sakti. Cek si
Sisa makanan pasien rawat inap di Rumah Sakit Pratama Kota Jogja berhasil ditekan hingga 16,9 persen setelah Dinas Kesehatan Kota Jogja menerapkan inovasi