Demi Peran di Film Kuasa Gelap, Venly Arauna Rela Jadi Ubi
Venly Arauna rela kehilangan peran di proyek sebelumnya demi memerankan Daniel dalam film Kuasa Gelap: Perjanjian Darah.
KPK memeriksa adik Sugiri Sancoko dan sejumlah pejabat Pemkab Ponorogo terkait pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi. /Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo dengan memeriksa sejumlah pihak, termasuk adik Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko. Pemeriksaan ini berkaitan dengan pengembangan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang sebelumnya menjerat kepala daerah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik memanggil Ely Widodo (EW), adik Sugiri Sancoko, serta Agus Sugiarto (AS) yang saat ini menjabat Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Ponorogo dan sebelumnya merupakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama EW selaku pihak swasta, dan AS selaku Kepala Bapperida Ponorogo,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Selasa.
Selain dua nama tersebut, KPK juga memanggil sejumlah pihak lain untuk dimintai keterangan. Mereka antara lain BR yang merupakan ajudan Sugiri Sancoko saat menjabat Bupati Ponorogo, DS selaku ajudan Agus Pramono (AGP) ketika menjabat Sekretaris Daerah Ponorogo, serta DVP dan NS yang berstatus ibu rumah tangga.
Penyidik turut memeriksa IBP dan DMA sebagai pihak swasta, serta EHM yang menjabat Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Ponorogo.
Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK mengumumkan penetapan empat orang tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Harjono Ponorogo, serta dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Penetapan tersangka tersebut merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Kabupaten Ponorogo.
Empat tersangka dimaksud adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), serta Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.
Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, KPK menetapkan Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono sebagai penerima suap, sedangkan pemberi suap diduga adalah Yunus Mahatma.
Sementara pada klaster dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma, dengan Sucipto sebagai pihak yang diduga memberikan suap.
Adapun dalam klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, penerima gratifikasi disebut adalah Sugiri Sancoko, sedangkan pihak yang diduga memberikan gratifikasi adalah Yunus Mahatma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Venly Arauna rela kehilangan peran di proyek sebelumnya demi memerankan Daniel dalam film Kuasa Gelap: Perjanjian Darah.
Pegadaian meraih empat KESGI Award 2026 atas kinerja ESG di sektor inklusi keuangan, meliputi pilar lingkungan, sosial, dan tata kelola.
Maarten Paes disorot media Vietnam setelah Indonesia menahan Malaysia 0-0. Paes dinilai berperan penting saat Garuda bermain 10 pemain.
Cara cek BPJS Kesehatan nunggak atau tidak bisa dilakukan lewat Mobile JKN, PANDAWA, dan Care Center 165. Simak langkah lengkapnya.
SUV boxy makin populer di pasar global. Desainer Chery menilai desain mengotak bukan sekadar tren dan punya alasan fungsional.
Amri/Nita meraih medali perak Asian Games 2026 setelah kalah 19-21, 8-21 dari Jiang Zhen Bang/Wei Ya Xin di final.