Investor Mengantre, Pemerintah Siapkan Perluasan KEK Kendal-Batang
Investor mengantre masuk KEK Kendal-Batang setelah lahan terpakai 100 persen. Pemerintah menyiapkan perluasan kawasan.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan praktik uang hangus yang disebut diberikan sejumlah pihak swasta kepada mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono (MC). Ma'ruf telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pola pemberian tersebut diduga terjadi sebelum adanya penentuan proyek. Mekanisme itu kemudian memunculkan istilah uang hangus karena dana diberikan lebih dulu kepada pihak yang diduga memiliki kewenangan.
“Dalam proses atau pola pemberian itu, diduga pemberian dilakukan di awal sebelum adanya proyek, sehingga ada istilah ‘uang hangus’ yang diberikan dari pihak-pihak kepada tersangka saudara MC,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Budi menambahkan, pendalaman terhadap dugaan praktik tersebut terus dilakukan, termasuk melalui pemeriksaan sejumlah saksi dari sektor swasta pada 13–14 Januari 2026.
“Ini masih akan terus didalami sampai dengan saat ini,” ujarnya.
Di antara saksi yang diperiksa selama dua hari tersebut adalah ZAK dan FA. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari penyidikan yang telah berjalan sejak KPK mengumumkan kasus gratifikasi di Setjen MPR RI pada 20 Juni 2025.
KPK mulai memanggil para saksi pada 23 Juni 2025, sekaligus mengumumkan penetapan satu penyelenggara negara sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Lembaga antirasuah menyebut tersangka itu menerima aliran dana gratifikasi sekitar Rp17 miliar.
Pada 3 Juli 2025, KPK mengonfirmasi bahwa tersangka tersebut adalah mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Investor mengantre masuk KEK Kendal-Batang setelah lahan terpakai 100 persen. Pemerintah menyiapkan perluasan kawasan.
Komnas HAM membentuk tim proyustisia untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat dalam Peristiwa Kuda Tuli 27 Juli 1996.
DPT Pilur Gunungkidul ditetapkan 120.887 pemilih. Coblosan serentak di 31 kalurahan digelar 26 September 2026.
Presiden Prabowo dijadwalkan menutup Muktamar ke-35 NU di Jombang pada Senin (31/8/2026), sekaligus menerima KTA NU.
Kasus pneumonia di Pontianak meningkat 10-20 persen seiring memburuknya kualitas udara akibat kabut asap karhutla.
Dies Natalis ke-42 ISI Jogja ditutup pesta rakyat dua hari dengan jathilan, ketoprak, karawitan, hingga heavy metal.