Integrasi Pokdarwis dan Koperasi Jadi Kunci Majukan Desa Wisata
Menpar dorong integrasi Pokdarwis dan koperasi untuk perkuat desa wisata, tingkatkan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Foto ilustrasi buruh menerima upah, dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI).
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 20 ribu buruh dari KSPI dan FSP ASPEK Indonesia menggelar demonstrasi pada 29-30 Desember 2025 di Jakarta dan Bandung menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 minimal Rp5,89 juta.
Aksi digelar sebagai respons atas keputusan Pemprov DKI Jakarta menetapkan UMP 2026 sebesar Rp5,73 juta, lebih rendah dari kenaikan 6,5 persen tahun lalu. Demonstran menuntut kenaikan setara tahun sebelumnya agar daya beli pekerja tetap terjaga.
Polres Metro Jakarta Pusat menyiapkan 1.392 personel gabungan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di kawasan Monas. Polisi menegaskan pengamanan tanpa senjata api dan mengutamakan pendekatan humanis.
"Kami siap melayani para pengunjuk rasa dan mengedepankan profesionalisme serta sikap persuasif di lapangan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta.
Untuk pelayanan aksi yang digelar Pengurus Daerah (Perda) KSPI DKI Jakarta serta beberapa elemen masyarakat di kawasan Monas, Polres Jakarta Pusat melibatkan 1.392 personel gabungan dari Polda, Polres dan Polsek jajaran.
Para petugas tersebut disebar di sejumlah titik strategis, khususnya di kawasan Monumen Nasional (Monas) guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi aksi.
Susatyo mengingatkan pentingnya penyampaian pendapat secara tertib, tanpa melanggar aturan maupun menciptakan situasi anarkis.
"Sampaikan pendapat dengan santun, tidak merusak fasilitas umum, tidak membakar ban bekas, tidak melawan petugas keamanan dan taat pada aturan yang berlaku," ujarnya.
Ia memastikan bahwa seluruh personel pengamanan tidak dibekali senjata api dan diminta untuk mengedepankan pendekatan humanis.
Polisi juga mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk menghindari kawasan Monas dan sekitarnya guna menghindari kepadatan lalu lintas.
Rekayasa arus kendaraan akan diberlakukan secara situasional jika terjadi lonjakan jumlah massa atau gangguan keamanan.
Buruh DKI Jakarta tidak puas dengan keputusan Pemprov DKI Jakarta yang menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta sebesar Rp5,73 juta. Mereka meminta kenaikan UMP minimal sama dengan tahun lalu yaitu 6,5 persen. Para buruh berharap bahwa UMP DKI Jakarta pada 2026 sebesar Rp5,89 juta.
Sebanyak 20 ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja (FSP) ASPEK Indonesia bakal menggelar aksi demonstrasi pada 29-30 Desember 2025, yang akan dipusatkan di dua titik, yakni Istana Negara, (Jakarta) dan Gedung Sate, Bandung (Jawa Barat).
Aksi digelar sebagai tindak lanjut atas penetapan besaran UMP dan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) tahun 2026 di wilayah Jakarta dan Jawa Barat. Aksi buruh di Monas menjadi momentum penting untuk menyuarakan tuntutan upah layak, sambil tetap menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menpar dorong integrasi Pokdarwis dan koperasi untuk perkuat desa wisata, tingkatkan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Zulhas menegaskan pasar karbon nasional harus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan sekaligus menjaga kelestarian hutan Indonesia.
OJK menyebut scam digital mengancam kepercayaan publik. Hingga Juni 2026, IASC menerima lebih dari 608.000 laporan dengan Rp674 miliar berhasil diamankan.
Tim SAR Gabungan menemukan bocah yang terseret ombak di Pantai Gua Cemara dalam kondisi meninggal dunia di Pantai Bugel, sekitar 13 kilometer dari lokasi kejadi
Kemendikdasmen menyampaikan masukan kepada BGN untuk memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis, termasuk distribusi dan sasaran penerima.
Kemenaker menaikkan Program Magang Nasional Angkatan II menjadi 150.000 peserta pada 2026 dan memperluas akses bagi lulusan profesi dan penyandang disabilitas.