NU Minta Pemerintah Jalankan Putusan MK soal Anggaran MBG
Muktamar ke-35 NU meminta pemerintah tidak memakai anggaran pendidikan untuk MBG mulai 2027 sesuai putusan MK.
Foto ilustrasi menu Makan Bergizi Gratis, dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI).
Harianjogja.com, JAKARTA—Kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap risiko dalam mekanisme pengadaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), akibat panjangnya rantai pelaksanaan yang melibatkan banyak pihak dan berpotensi menimbulkan kerentanan tata kelola.
“Prosesnya masih cukup panjang. Ada semacam rantai pelaksanaan yang melibatkan banyak pihak. Nah di sinilah perlu perbaikan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers Kinerja Akhir Tahun KPK 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Walaupun demikian, Setyo mengatakan hasil kajian KPK terhadap Program Makan Bergizi Gratis tersebut secara lengkap akan diumumkan dan dipublikasikan melalui laman jaga.id pada akhir tahun.
Dengan demikian, kata dia, masyarakat Indonesia dapat melihat secara terbuka hasil kajian KPK mengenai Program Makan Bergizi Gratis.
“Selain dilakukan melalui laman tersebut, itu (hasil kajian, red.) juga dikoordinasikan dengan pihak kementerian atau lembaga yang membidangi hal yang menjadi bahan kajian,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengumumkan lembaga antirasuah tersebut selama tahun 2025 juga mengkaji sejumlah program strategis lain selain Program Makan Bergizi Gratis, seperti Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
“Melalui kajian strategis, KPK mengidentifikasi kerentanan pada sejumlah program besar seperti Makan Bergizi Gratis, KIP Kuliah, hingga tata kelola sumber daya alam dan lingkungan yang menghasilkan perbaikan fiskal hingga Rp753 miliar,” kata Tanak.
KPK menegaskan hasil kajian Program Makan Bergizi Gratis menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pengadaan dan penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Muktamar ke-35 NU meminta pemerintah tidak memakai anggaran pendidikan untuk MBG mulai 2027 sesuai putusan MK.
Komnas HAM membentuk tim proyustisia untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat dalam Peristiwa Kuda Tuli 27 Juli 1996.
DPT Pilur Gunungkidul ditetapkan 120.887 pemilih. Coblosan serentak di 31 kalurahan digelar 26 September 2026.
Presiden Prabowo dijadwalkan menutup Muktamar ke-35 NU di Jombang pada Senin (31/8/2026), sekaligus menerima KTA NU.
Kasus pneumonia di Pontianak meningkat 10-20 persen seiring memburuknya kualitas udara akibat kabut asap karhutla.
Dies Natalis ke-42 ISI Jogja ditutup pesta rakyat dua hari dengan jathilan, ketoprak, karawitan, hingga heavy metal.