APBN 2027 Alokasikan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah
Gaji PPPK di lingkungan pemda ditanggung pemerintah pusat mulai 2027 dengan anggaran Rp23 triliun dalam APBN 2027.
Foto udara pengendara melintasi jalan nasional Medan-Banda Aceh yang terendam banjir di Desa Peuribu, Arongan Lambalek, Aceh Barat, Aceh, Kamis (27/11/2025). Antara/Syifa Yulinnas
Harianjogja.com, JAKARTA—PDI Perjuangan meminta pemerintah mempertimbangkan peningkatan status banjir bandang di wilayah utara Sumatera menjadi bencana nasional menyusul besarnya dampak kerusakan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partainya menerima banyak aspirasi warga di daerah terdampak melalui relawan Baguna. Ia menyebut dukungan politik diperlukan agar langkah pemerintah dalam penanggulangan bencana dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
Hasto juga menegaskan pentingnya evaluasi tata kelola lingkungan. Ia menyebut banjir yang membawa material kayu menandakan adanya persoalan serius di hulu. Karena itu, PDIP mendorong moratorium hutan dan pengendalian konversi lahan sebagai solusi jangka panjang mencegah bencana ekologis berulang.
"Ketika dari jumlah korban, dari kemudian dampak bencana, kerugian yang ditimbulkan, maka aspirasi yang diterima oleh PDI Perjuangan adalah mari kita bersama-sama dengan pemerintah agar mencanangkan ini menjadi bencana nasional," katanya, Minggu (7/12/2025).
Menurut dia, dengan ditingkatkan statusnya menjadi bencana nasional, akan terbangun kesadaran bersama bahwa bencana tersebut harus dicegah dan dimitigasi secara bersama-sama serta dirancang sebaik-baiknya dengan mengedepankan semangat gotong royong.
Ia juga menyatakan PDIP siap mendukung kerja-kerja mitigasi dari pemerintah sebagai gerak cepat mengatasi dampak bencana dimaksud.
"Inilah yang kemudian kita dorong dan tidak ada salahnya aspirasi dari masyarakat untuk mencanangkan ini sebagai bencana nasional. Kita dengarkan agar ini memberikan dukungan politik bagi pemerintah di dalam melakukan langkah-langkah penanggulangan bencana secara cepat dan efektif," katanya.
Bersamaan dengan itu, Hasto mengutarakan pentingnya melakukan langkah-langkah perbaikan. Banjir di wilayah utara Sumatera ini menunjukkan bahwa bencana ekologis terjadi akibat kebijakan yang tidak terkendali, khususnya dalam hal alih fungsi lahan.
"Dari kayu-kayu yang hanyut pada saat bencana banjir tersebut menunjukkan ada yang tidak beres. Inilah yang kemudian harus kita lakukan perbaikan bersama, langkah koreksi secara menyeluruh dari hulunya dari aspek kebijakan dan hilirnya adalah partisipasi dari rakyat untuk menjaga bumi yang kita huni bersama," kata Hasto.
"Maka PDI Perjuangan terus bergerak mendorong kebijakan-kebijakan, termasuk moratorium hutan, bagaimana hutan sebagai paru-paru dunia itu harus kita jaga, sungai sebagai halaman depan kita, bagaimana konversi hutan menjadi lahan sawit harus kita hentikan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gaji PPPK di lingkungan pemda ditanggung pemerintah pusat mulai 2027 dengan anggaran Rp23 triliun dalam APBN 2027.
Dinsos PPPA Kulonprogo menemukan pensiunan ASN menerima bansos. Penerima yang tidak layak diminta sadar dan dapat diganti sesuai kondisi.
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.