57 Senjata Rakitan Konflik Adonara Diserahkan ke Polisi
Warga Desa Narasaosina menyerahkan 57 senjata rakitan sisa konflik Adonara Timur kepada Polres Flores Timur demi menjaga perdamaian.
Pernikahan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA— Kementerian Agama (Kemenag), organisasi masyarakat (ormas) Islam, hingga aparat kepolisian didesak untuk menindak praktik jasa nikah siri berbayar yang belakangan marak ditawarkan melalui platform TikTok.
Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina, menilai keberadaan jasa nikah siri tersebut sebagai praktik yang merendahkan agama sekaligus merugikan masyarakat.
“Kami mendorong agar Kemenag, ormas Islam, dan aparat negara bergerak bersama. Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dimanfaatkan untuk menjual praktik-praktik yang merendahkan nilai agama dan merugikan masyarakat,” ujar Selly di Jakarta, Minggu (23/11/2025).
Mengutip komitmen Ketua DPR RI, Puan Maharani, Selly menilai layanan nikah siri yang ditawarkan di TikTok sangat memprihatinkan dan tidak bisa dianggap sebagai konten viral semata.
“Ini merupakan bentuk komersialisasi agama yang berbahaya. Pernikahan adalah institusi sakral sekaligus urusan hukum negara,” ucap mantan Plt Bupati Cirebon itu.
Menurutnya, praktik tersebut jelas mereduksi nilai-nilai agama karena menawarkan pelayanan nikah secara cepat dan instan, yang pada akhirnya berpotensi menimbulkan korban, terutama perempuan dan anak.
Selly menjelaskan, nikah siri yang tidak tercatat berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius. Tanpa pencatatan di Kantor Urusan Agama (KUA), perempuan kehilangan perlindungan negara, termasuk soal kepastian status pernikahan, hak nafkah, hingga hak-hak keperdataan.
“Begitu pula anak yang lahir dari pernikahan siri. Sejak awal mereka berisiko menghadapi persoalan status hukum dan administrasi. Maka praktik ini bukan hanya kurang etis, tetapi juga membuka ruang kerentanan sosial yang nyata,” jelasnya.
Ia mendesak Kemenag meningkatkan pengawasan terhadap oknum yang mengatasnamakan penghulu atau layanan keagamaan tanpa otoritas. Jika terbukti terlibat, Kemenag diminta memberikan sanksi administratif tegas.
Karena praktik ini dipasarkan melalui platform digital, Selly menyarankan Kemenag berkoordinasi dengan Kominfo dan aparat penegak hukum untuk menindak akun yang menawarkan jasa nikah siri, terutama bila terdapat indikasi pelanggaran hukum, eksploitasi, atau komersialisasi agama.
Selain penindakan, Selly juga mendorong penguatan edukasi masyarakat tentang pentingnya pencatatan perkawinan. Menurutnya, pencatatan bukan sekadar formalitas, tetapi benteng perlindungan hukum bagi keluarga.
“Pernikahan yang sah menurut agama tetap harus dicatatkan agar semua pihak mendapat kepastian dan perlindungan negara,” tegas Selly.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Warga Desa Narasaosina menyerahkan 57 senjata rakitan sisa konflik Adonara Timur kepada Polres Flores Timur demi menjaga perdamaian.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.