Warga di Jogja Galang Donasi Korban Gempa NTT di Festival Mustika Rasa
Ribuan warga mengikuti senam di Alun-Alun Selatan Jogja dan menggalang donasi lebih dari Rp10 juta untuk korban gempa NTT.
Sejumlah ahli fikih Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII merespons hal itu melalui seminar tentang Urgensi Kajian Fikih Keluarga Virtual di Gedung KH A Wahid Hasyim FIAI Kampus Terpadu UII, Kamis (20/11/2025). /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat dari keluarga muslim penting untuk memahami Fikih Keluarga Virtual di era perkembangan teknologi modern saat ini. Pasalnya banyak ditemukan berbagai persoalan keluarga yang berkaitan dengan teknologi digital.
Sejumlah ahli fikih Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII merespons hal itu melalui seminar tentang Urgensi Kajian Fikih Keluarga Virtual di Gedung KH A Wahid Hasyim FIAI Kampus Terpadu UII, Kamis (20/11/2025). Dekan FIAI UII Asmuni menekankan pentingnya keluarga muslim memahami fikih keluarga di era saat ini. Pasalnya digitalisasi ikut mempengaruhi cara pandang dan komunikasi dalam sebuah keluarga. Selain itu teknologi digital juga berpengaruh pada keluarga.
"Bahkan saat ini ada istilah perceraian secara virtual, bagaimana kita merespons hal ini. Ini sangat penting untuk didiskusikan para ahli fikih. Saya berharap melalui seminar ini bisa mendapatkan pencerahan dan wawasan. Terutama merespons era kekinian dalam sebuah keluarga, bagaimana fikih bisa responsif terhadap persoalan," katanya.
Adapun pemateri Profesor Ramdani Wahyu Sururie sepakat bahwa fikih harus responsif terhadap berbagai persoalan yang terjadi dalam keluarga di saat ini. Munculnya fikih keluarga virtual tidak lepas dari situasi dan kondisi saat ini, di mana masyarakat khususnya lingkup terkecil keluarga ikut terdampak perkembangan teknologi.
Contoh yang mudah dirasakan hampir semua keluarga ada gaya berkomunikasi. Di mana jika dahulu keluarga diuji oleh jarak dan kesibukan, namun saat ini keluarga memiliki tantangan digital berikut pengaruhnya.
"Sehingga kajian fikih virtual ini sangat penting. Karena saat ini banyak pasangan suami istri berjauhan karena pekerjaan, di sisi lian komunikasi hanya sebatas platform digital. Kemudian munculnya persoalan baru seperti cyber affair dan lain-lain selain itu adanya risiko yang lain sebagai dampak," kata Guru Besar Hukum Islam UIN SGD Bandung ini.
Dalam seminar itu juga diisi pemateri Ahmad Fausi selaku alumni FIAI UII yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Probolinggo. Ia memberikan ulasan berbagai hal isu terkini yang menarik untuk diteliti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ribuan warga mengikuti senam di Alun-Alun Selatan Jogja dan menggalang donasi lebih dari Rp10 juta untuk korban gempa NTT.
Kemenhub mempercepat perbaikan terminal, bandara, dan pelabuhan terdampak gempa NTT. Distribusi logistik dialihkan lewat jalur laut jika akses darat terganggu.
Muktamar Ke-35 NU membahas perubahan AD/ART dan mekanisme pemilihan PBNU. Simak agenda Komisi Organisasi dan tahapan sidang muktamar.
24 lurah petahana dan 4 pamong maju Pilur Bantul 2026. Simak aturan cuti, pengunduran diri, serta jadwal tahapan pemilihan lurah.
Polda Metro Jaya mengungkap kronologi Bambang Setiyawan meninggal saat kericuhan Pejompongan. Keluarga menolak otopsi.
Collective Emergency Response Team (ERT) kawasan Malioboro merayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI melalui kegiatan The 2026 Amazing Safety Race.