Prabowo Serahkan Kunci Rafale hingga A400M untuk Perkuat TNI AU
Presiden Prabowo menyerahkan simbolis pesawat Rafale, Falcon 8X, dan A400M kepada TNI AU di Halim Perdanakusuma.
Sejumlah ahli fikih Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII merespons hal itu melalui seminar tentang Urgensi Kajian Fikih Keluarga Virtual di Gedung KH A Wahid Hasyim FIAI Kampus Terpadu UII, Kamis (20/11/2025). /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat dari keluarga muslim penting untuk memahami Fikih Keluarga Virtual di era perkembangan teknologi modern saat ini. Pasalnya banyak ditemukan berbagai persoalan keluarga yang berkaitan dengan teknologi digital.
Sejumlah ahli fikih Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII merespons hal itu melalui seminar tentang Urgensi Kajian Fikih Keluarga Virtual di Gedung KH A Wahid Hasyim FIAI Kampus Terpadu UII, Kamis (20/11/2025). Dekan FIAI UII Asmuni menekankan pentingnya keluarga muslim memahami fikih keluarga di era saat ini. Pasalnya digitalisasi ikut mempengaruhi cara pandang dan komunikasi dalam sebuah keluarga. Selain itu teknologi digital juga berpengaruh pada keluarga.
"Bahkan saat ini ada istilah perceraian secara virtual, bagaimana kita merespons hal ini. Ini sangat penting untuk didiskusikan para ahli fikih. Saya berharap melalui seminar ini bisa mendapatkan pencerahan dan wawasan. Terutama merespons era kekinian dalam sebuah keluarga, bagaimana fikih bisa responsif terhadap persoalan," katanya.
Adapun pemateri Profesor Ramdani Wahyu Sururie sepakat bahwa fikih harus responsif terhadap berbagai persoalan yang terjadi dalam keluarga di saat ini. Munculnya fikih keluarga virtual tidak lepas dari situasi dan kondisi saat ini, di mana masyarakat khususnya lingkup terkecil keluarga ikut terdampak perkembangan teknologi.
Contoh yang mudah dirasakan hampir semua keluarga ada gaya berkomunikasi. Di mana jika dahulu keluarga diuji oleh jarak dan kesibukan, namun saat ini keluarga memiliki tantangan digital berikut pengaruhnya.
"Sehingga kajian fikih virtual ini sangat penting. Karena saat ini banyak pasangan suami istri berjauhan karena pekerjaan, di sisi lian komunikasi hanya sebatas platform digital. Kemudian munculnya persoalan baru seperti cyber affair dan lain-lain selain itu adanya risiko yang lain sebagai dampak," kata Guru Besar Hukum Islam UIN SGD Bandung ini.
Dalam seminar itu juga diisi pemateri Ahmad Fausi selaku alumni FIAI UII yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Probolinggo. Ia memberikan ulasan berbagai hal isu terkini yang menarik untuk diteliti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Presiden Prabowo menyerahkan simbolis pesawat Rafale, Falcon 8X, dan A400M kepada TNI AU di Halim Perdanakusuma.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.
Sam Altman mengungkap Gen Z kini memakai ChatGPT sebagai penasihat hidup, berbeda dengan generasi tua yang masih menggunakannya seperti Google.