BGN Tegas! SPPG Tanpa Sertifikat Higiene Terancam Disetop
BGN akan menangguhkan SPPG tanpa Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi. Kebijakan ini demi menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis.
Foto ilustrasi air mineral dalam kemasan atau air minum dalam kemasan. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi VII DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) guna memperbaiki tata kelola air minum dan memastikan pengelolaannya berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa air adalah komoditas utama dalam kehidupan, sehingga pengelolaan air harus benar-benar dilakukan secara baik dan berorientasi untuk kesejahteraan masyarakat.
"Kemarin, itu baru pengumpulan informasi awal. Jumlah narsumnya banyak, waktu terbatas. Oleh karena itu, perlu pendalaman lebih detail lagi," kata Saleh di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Soal perizinan perusahaan AMDK, menurut dia, Komisi VII DPR RI juga akan mengevaluasi, sebab izin yang dikeluarkan kementerian/lembaga berbeda dengan yang dikeluarkan pemerintah daerah.
"Dalam konteks pengawasan, ini juga menimbulkan persoalan tersendiri, apalagi kalau izin yang diperoleh dari pemerintah daerah," kata dia.
Menurut dia, harus ada koordinasi sinergis antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar kebijakan soal pengelolaan air disatupadukan. Hal itu, juga terkait dengan retribusi dan pajak yang dibayarkan.
Selain itu, dia mengatakan Komisi VII DPR RI juga akan mendalami soal tanggung jawab sosial perusahaan bagi masyarakat sekitar area industri.
Menurut dia, ada banyak pengaduan yang disampaikan bahwa masyarakat sekitar belum mendapatkan bantuan dari perusahaan di sana.
Dalam aturan yang ada, dia mengingatkan tanggung jawab sosial itu mesti dilaksanakan. Jika masyarakat tidak dibantu, tentu ini akan dipertanyakan dan akan selalu dipersoalkan. "Bahkan, mereka menilai bahwa kehadiran industri justru hanya murni berorientasi bisnis," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BGN akan menangguhkan SPPG tanpa Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi. Kebijakan ini demi menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis.
DPRD DIY menyoroti indikator kinerja daerah yang baru 40 persen meski ekonomi DIY tumbuh dan angka kemiskinan menurun.
Maskapai penerbangan Eropa mulai memangkas penerbangan akibat lonjakan harga bahan bakar jet yang membuat sejumlah rute tidak lagi menguntungkan.
Meta menghadirkan fitur Incognito Chat AI di WhatsApp dengan teknologi Pemrosesan Privat untuk menjaga kerahasiaan percakapan pengguna.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terkait dugaan korupsi pemerasan OPD.
Mendag Budi Santoso memastikan impor bahan baku plastik berupa nafta dari AS mulai masuk Indonesia pada pertengahan Mei 2026.