Penembakan di Islamic Center San Diego Tewaskan 5 Orang
Penembakan di Islamic Center San Diego menewaskan lima orang. KJRI San Francisco memastikan tidak ada WNI menjadi korban.
Muhammad Yusuf Maulana membuat KTA polisi palsu di kawasan Pramuka dan membeli airsoft gun secara online. Aksinya sebagai polisi gadungan berakhir di tangan aparat. /Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA—Muhammad Yusuf Maulana membuat KTA polisi palsu di kawasan Pramuka dan membeli airsoft gun secara online. Aksinya sebagai polisi gadungan berakhir di tangan aparat.
“Pelaku membeli airsoft gun lewat online seharga Rp2.000.000, dan saat ditangkap, pelaku membawa pistol serta tanda pengenal polisi serta alat untuk menghisap narkoba,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Saat dilakukan penggeledahan pada tubuh pelaku, kata dia, pistol jenis airsoft gun tersebut berada di pinggang sebelah kiri.
Pelaku juga membawa tas selempang yang berisi tanda pengenal atau ID Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya atas nama Dandi Maulan yang diduga palsu. Tanda pengenal polisi tersebut tertulis KTA Polda Metro Jaya atas nama Dandi Maulana dengan pangkat BRIPTU/ 94052235.
“Pelaku ini melakukan aksi ini dengan alasan kebutuhan ekonomi hingga membeli narkoba,” ujar Erick.
Menurut dia, pelaku mengaku membeli pistol dan membuat tanda pengenal palsu tersebut agar terlihat gagah saat menjalankan kejahatannya.
Dia menambahkan pelaku juga tidak pernah bercita-cita menjadi polisi. “Tidak ada cita-cita jadi polisi,” ucap Erick.
Dalam meakukan aksinya, pelaku tidak menargetkan ojek daring sebagai sasaran utama aksi penipuan dan penggelapan, melainkan secara acak. "Secara acak saja, tidak spesifik," terang Erick.
Sebelumnya, Polsek Metro Penjaringan menangkap Muhammad Yusuf Maulana (26) yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus menjadi anggota polisi gadungan yang melarikan motor pengemudi ojek daring di Jalan Kepanduan II Kolong Tol Kalijodo, Sabtu (1/11) malam.
“Pelaku ditangkap di wilayah Penjaringan pada Minggu (2/11) dini hari setelah petugas mendapatkan laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan,” tutur Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya.
Pelaku tersebut dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal empat tahun dan pasal 372 KUHP Pidana tentang penggelapan dengan ancaman maksimal empat tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Penembakan di Islamic Center San Diego menewaskan lima orang. KJRI San Francisco memastikan tidak ada WNI menjadi korban.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini digelar di Kapanewon Godean mulai pukul 08.30–13.00 WIB. Berikut syarat perpanjangan SIM.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini dibuka di Alun-Alun Kidul dan drive thru Balai Kota Jogja. Cek syarat perpanjangan SIM terbaru.
Arsenal juara Liga Inggris 2026 setelah Manchester City ditahan Bournemouth 1-1. The Gunners akhiri penantian gelar selama 22 tahun.
SIM keliling Gunungkidul hari ini hadir di Patuk. Cek jadwal SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, hingga layanan Satpas terbaru.
Bantul siapkan guru SD hadapi Bahasa Inggris wajib 2027. Pelatihan dan komunitas belajar mulai dibentuk.