Ledakan MAN 3 Padang, Densus 88: Terduga Pelaku Seorang Pelajar
Densus 88 mengungkap terduga pelaku kasus ledakan di MAN 3 Padang merupakan pelajar berusia 17 tahun. Polisi masih mendalami motif dan sasaran.
Kantor KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu pabrik dan 13 pipa gas di Cilegon, Banten, Jumat (31/10/2025). Penyitaan ini terkait kasus dugaan korupsi dalam perjanjian jual beli gas di PT Perusahaan Gas Negara atau PGN Tbk tahun 2017-2021.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyitaan atas PT BIG (Banten Inti Gasindo) dalam bentuk tanah dan bangunannya dengan luas bidang tanah 300 meter persegi, dan bangunan kantor dua lantai yang berlokasi di Kota Cilegon.
"Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap 13 pipa milik PT BIG dengan total panjang mencapai 7,6 kilometer,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Budi mengatakan penyitaan dilakukan sejak pekan lalu hingga rampung pemasangan plang sita pada 28 Oktober 2025. Sementara itu, dia mengatakan penyitaan terhadap PT Banten Inti Gasindo yang merupakan bagian dari ISARGAS Group dilakukan karena perusahaan tersebut dijadikan agunan atas perjanjian jual beli gas antara PT PGN dengan PT Inti Alasindo Energy.
Selain itu, penyitaan dilakukan dalam rangka optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut yang mencapai 15 juta dolar Amerika Serikat. “Adapun diketahui bahwa aset-aset tersebut juga dikuasai oleh tersangka saudara AS (Arso Sadewo),” katanya melanjutkan.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi jual beli gas tersebut bermula dari pengesahan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) PT PGN Tahun 2017 pada tanggal 19 Desember 2016.
Dalam RKAP tersebut, tidak terdapat rencana PT PGN untuk membeli gas dari PT IAE, namun pada tanggal 2 November 2017 terjadi penandatanganan dokumen kerja sama antara PT PGN dan PT IAE setelah melalui beberapa tahapan.
Pada tanggal 9 November 2017, PT PGN membayar uang muka sebesar 15 juta dolar Amerika Serikat.
Oleh sebab itu, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Komisaris PT IAE pada tahun 2006–2023 Iswan Ibrahim dan Direktur Komersial PT PGN periode 2016-2019 Danny Praditya.
KPK kemudian pada 1 Oktober 2025, mengumumkan mantan Dirut PT PGN Hendi Prio Santoso sebagai tersangka, dan langsung menahannya.
Pada 21 Oktober 2025, KPK mengumumkan status tersangka Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo, dan juga langsung menahan yang bersangkutan.
Sementara berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian negara dalam tindakan tersebut mencapai 15 juta dolar AS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Densus 88 mengungkap terduga pelaku kasus ledakan di MAN 3 Padang merupakan pelajar berusia 17 tahun. Polisi masih mendalami motif dan sasaran.
Bulog Jogja mencapai 100% target penyerapan gabah 2026 pada Juli dengan total 196.431 ton setara beras guna memperkuat cadangan pangan.
Kemendagri meminta Pemda mengoptimalkan pajak kendaraan bermotor setelah penerimaan PKB turun Rp11,58 triliun pada 2025.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 15 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif tetap Rp8.000, perjalanan pertama pukul 05.00 WIB.
Menteri PPPA Arifah Fauzi mengecam ancaman bom di SDN Srengseng saat MPLS karena mencederai hak anak atas rasa aman di sekolah.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 15 Juli 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000, keberangkatan pertama pukul 05.05 WIB.