Harga Pertamax Berpeluang Turun, Pemerintah Masih Berhitung
Pemerintah membuka peluang penurunan harga Pertamax jika harga minyak dunia terus turun. BBM subsidi dipastikan tidak mengalami kenaikan harga.
Ilustrasi Ibadah Haji - StockCake
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto mengungkap pembentukan Kementerian Haji merupakan bentuk penyesuaian terhadap permintaan resmi dari Pemerintah Arab Saudi.
“Kami mendirikan Kementerian Haji atas permintaan pemerintah Arab Saudi. Karena mereka bilang, ‘Kami urusan haji adalah dengan Menteri Haji. Jadi minta urusannya sama pejabat setingkat menteri," ujar Prabowo saat memberikan pidato dalam Sidang Kabinet Paripurna Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, di Istana Negara, Senin (20/10/2025).
Presiden Ke-8 RI itu menjelaskan sebelumnya urusan penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia ditangani oleh lembaga non-kementerian setingkat badan, tetapi struktur tersebut tidak sesuai dengan sistem diplomatik dan birokrasi yang berlaku di Kerajaan Arab Saudi.
“Oke ini Kepala Badan, tetapi enggak, mereka [pemerintah Arab] maunya menteri. Ya sudah, apa boleh buat, kita menyesuaikan,” kata Prabowo.
Sekadar informasi, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait dengan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sebagai kementerian baru di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa sesuai dengan pembahasan oleh DPR terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji, Presiden Prabowo telah menandatangani pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.
“Sekaligus Pak Presiden telah menandatangani Keppres tentang pengangkatan menteri dan wakil menteri yang akan menjabat di Kementerian Haji dan Umrah,” kata Prasetyo dalam konferensi pers, Senin (8/9/2025).
Prasetyo menyampaikan pelantikan menteri maupun wakil menteri dilakukan pada sore hari ini. Mochamad Irfan Yusuf yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dilantik Presiden Prabowo sebagai Menteri Haji. Prabowo juga melantik Dahnil Anzar sebagai Wakil Menteri (Wamen) Haji dan Umrah.
Untuk diketahui, Kementerian Haji terbentuk usai Rancangan Undang-Undang Haji disahkan menjadi Undang-Undang. Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (26/8/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah membuka peluang penurunan harga Pertamax jika harga minyak dunia terus turun. BBM subsidi dipastikan tidak mengalami kenaikan harga.
Koalisi Persma se-DIY dan AJI Yogyakarta mendesak Presiden Prabowo meminta maaf atas pernyataan "Londo Ireng" yang dinilai menstigma jurnalis.
Tribun VIP GOR Satria Purwokerto ambruk saat Drift Speed Fest. Sebanyak 75 penonton luka-luka dan dirawat di sejumlah rumah sakit.
Gempa M 5,3 mengguncang Kupang pada Minggu malam. BMKG menyatakan gempa dipicu aktivitas subduksi dan tidak berpotensi tsunami.
Dua SPPG di Kulonprogo masih disuspend. Pemkab mendorong tertib perizinan dan penguatan SOP program MBG.
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses mempertahankan gelar China Open 2026 usai mengalahkan Kim Won Ho/Seo Seung Jae.