5 Bandara Dibuka Lagi Usai Erupsi Anak Krakatau, Ini Tantangannya
Lima bandara kembali beroperasi usai terdampak abu Anak Krakatau. Keselamatan, pemeriksaan pesawat, dan penumpukan penumpang jadi perhatian.
Ilustrasi Ibadah Haji - StockCake
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto mengungkap pembentukan Kementerian Haji merupakan bentuk penyesuaian terhadap permintaan resmi dari Pemerintah Arab Saudi.
“Kami mendirikan Kementerian Haji atas permintaan pemerintah Arab Saudi. Karena mereka bilang, ‘Kami urusan haji adalah dengan Menteri Haji. Jadi minta urusannya sama pejabat setingkat menteri," ujar Prabowo saat memberikan pidato dalam Sidang Kabinet Paripurna Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, di Istana Negara, Senin (20/10/2025).
Presiden Ke-8 RI itu menjelaskan sebelumnya urusan penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia ditangani oleh lembaga non-kementerian setingkat badan, tetapi struktur tersebut tidak sesuai dengan sistem diplomatik dan birokrasi yang berlaku di Kerajaan Arab Saudi.
“Oke ini Kepala Badan, tetapi enggak, mereka [pemerintah Arab] maunya menteri. Ya sudah, apa boleh buat, kita menyesuaikan,” kata Prabowo.
Sekadar informasi, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait dengan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sebagai kementerian baru di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa sesuai dengan pembahasan oleh DPR terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji, Presiden Prabowo telah menandatangani pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.
“Sekaligus Pak Presiden telah menandatangani Keppres tentang pengangkatan menteri dan wakil menteri yang akan menjabat di Kementerian Haji dan Umrah,” kata Prasetyo dalam konferensi pers, Senin (8/9/2025).
Prasetyo menyampaikan pelantikan menteri maupun wakil menteri dilakukan pada sore hari ini. Mochamad Irfan Yusuf yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dilantik Presiden Prabowo sebagai Menteri Haji. Prabowo juga melantik Dahnil Anzar sebagai Wakil Menteri (Wamen) Haji dan Umrah.
Untuk diketahui, Kementerian Haji terbentuk usai Rancangan Undang-Undang Haji disahkan menjadi Undang-Undang. Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (26/8/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lima bandara kembali beroperasi usai terdampak abu Anak Krakatau. Keselamatan, pemeriksaan pesawat, dan penumpukan penumpang jadi perhatian.
ASDP Ketapang mengoperasikan 27 kapal untuk mempercepat penguraian antrean kendaraan sepanjang 8,5 km di Pelabuhan Ketapang.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg dalam APBN 2027 turun Rp11,4 triliun dari usulan awal menjadi Rp261,5 triliun.
Prabowo menemui Megawati di Teuku Umar untuk takziah Guruh Soekarnoputra. Keduanya juga berbincang soal bangsa dan negara.
MK memutus 20 permohonan uji materi UU siang ini, termasuk perkara UU Polri, Kesehatan, Perlindungan Konsumen, dan KUHP Nasional.
RI Peduli mewujudkan mimpi Mahesa, siswa SD Barunawati Semarang, memiliki sepeda untuk memudahkan perjalanan ke sekolah dan mengejar cita-cita