Panas Bumi Ungaran Dikembangkan, PLN Siapkan PLTP 55 MW
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
Kantor BPJS Kesehatan. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto menunjuk tujuh anggota Panitia Seleksi (Pansel) untuk memilih calon pimpinan baru BPJS Kesehatan. Keputusan ini tertuang dalam Keppres Nomor 104/P Tahun 2025, Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Dalam butir-butir pertimbangannya, presiden menjelaskan bahwa masa jabatan Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi BPJS Kesehatan akan berakhir pada 19 Februari 2026. Oleh karena itu, pemerintah membentuk panitia seleksi (pansel) untuk memilih calon pemimpin BPJS Kesehatan.
Pembentukan pansel mengacu pada Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 24/2011 tentang BPJS, yang telah diubah dengan UU Nomor 6/2023; serta mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81/2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Penetapan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi, serta Calon Anggota Pengganti Antarwaktu Dewas dan Direksi BPJS.
"[Presiden memutuskan] membentuk Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi BPJS Kesehatan, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Panitia Seleksi," dikutip dari Keppres 105/P Tahun 2025 pada Jumat (10/10/2025).
Pansel itu bertanggung jawab dan melaporkan pelaksanaan tugasnya secara langsung kepada Presiden Prabowo. Adapun, mereka bertugas sejak Keppres ditetapkan pada 2 Oktober 2025 hingga penetapan resmi Anggota Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan.
Sejumlah tugas Pansel Calon Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan di antaranya adalah:
Prabowo menunjuk delapan orang dalam struktur Pansel Calon Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan, mencakup tujuh anggota dan satu sektretaris.
Adapun, dari ketujuh anggota itu, dua di antaranya merupakan perwakilan unsur pemerintah, sedangkan lima di antaranya adalah perwakilan unsur masyarakat.
Dua pejabat pemerintahan di jajaran Pansel BPJS Kesehatan ini adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha dan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Luky Alfirman.
Berikut daftar anggota Pansel Calon Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan:
- Luky Alfirman (unsur pemerintah)
- Wahyu Sulistiadi (unsur tokoh masyarakat)
- Mohamad Subuh (unsur tokoh masyarakat)
- Dedi Supratman (unsur tokoh masyarakat)
- Hermanto Achmad (unsur tokoh masyarakat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Esteban Ocon memutuskan meninggalkan Haas pada akhir musim F1 2026 setelah menjalani 39 balapan bersama tim tersebut
Bupati Gunungkidul memberi ASN waktu 1,5 jam tiap Jumat awal bulan untuk belanja di pasar tradisional dan UMKM.
inflasi September 2026 diproyeksi mencapai 3,34%-3,35%, dipicu pangan, El Nino, MBG, dan kenaikan harga minyak dunia.
Delapan gerai KDMP Bantul telah diverifikasi. Hasil pemeriksaan akan menjadi bahan laporan tim dan review BPKP terkait pembangunan.