Satgas Deregulasi Disiapkan, Prabowo Soroti Izin Usaha Lama
Prabowo siapkan satgas deregulasi untuk memangkas izin usaha yang dinilai terlalu lama demi memperkuat investasi di Indonesia.
Contoh menu Makan Bergizi Gratis, lengkap dengan susu kotak. - dok/Harian Jogja
Harianjogja.com, BOGOR- Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan standar operasional prosedur (SOP) baru yang mewajibkan setiap koki di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki sertifikat dari lembaga resmi untuk mengurangi kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan menimpa ribuan siswa.
"Sudah diumumkan kemarin sore, semua koki yang di dapur harus bersertifikasi. Selain itu, ada kebijakan baru, yakni yayasan harus menyediakan koki pendamping," kata Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang di Cibubur, Jawa Barat, Kamis.
Nanik menegaskan hal tersebut dilakukan agar pengawasan bukan hanya dari pihak BGN, melainkan melibatkan yayasan mitra agar turut bertanggung jawab jika terjadi insiden-insiden yang tidak diinginkan atau kejadian luar biasa (KLB).
Baca juga: Menko AHY: Sertifikasi halal bagian penting dari jaminan mutu MBG
"Karena yayasan sudah menerima manfaat dari kita sewa lahan bangunannya, dia harus ikut bertanggung jawab dengan menyediakan koki, mengapa? Supaya ini kontrolnya bukan hanya dari BGN, melainkan ada kontrol juga dari pihak mitra," paparnya.
Ia mengatakan selama ini SPPG banyak melanggar SOP terkait teknik memasak, sehingga apabila ada kebijakan koki wajib bersertifikat, ia sudah tentu akan turut mengontrol agar bahan makanan dimasak sesuai SOP yang ditetapkan BGN.
BACA JUGA: Dlingo Berhasil Turunkan Angka Stunting Terendah Kedua di Bantul
"Makanan itu dari dimasak matang, maksimal enam jam harus langsung disantap. Kalau mereka mau memberikan makanan jam 07.00 atau 08.00 pagi, artinya mereka harus masak jam 02.00, tetapi yang terjadi, mereka masak sebelum jam 12.00, padahal kami sudah ada SOP-nya. Kalau dia chef yang bersertifikasi, dia tidak akan berani melakukan hal ini," paparnya.
Nanik menegaskan bagi SPPG yang terbukti melanggar SOP, BGN memberikan sanksi pemberhentian operasional hingga pemberhentian kepada SPPG.
"SPPG diberhentikan dan kepala SPPG juga diberhentikan. Kami serius menangani hal ini, langsung kita tutup, kita akan tegas dalam hal ini dan tidak main-main, karena semua kalau mengikuti petunjuk teknis, dapur ini sangat higienis dan tidak mungkin terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," tuturnya.
Ia menekankan satu nyawa sangat berharga. Oleh karena itu, BGN dengan tegas akan menutup operasional MBG seperti KLB di Bandung Barat yang mengakibatkan ribuan siswa keracunan.
"Kita sudah kerja sama dengan kepolisian, Badan Inteligen Negara (BIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dinas kesehatan. Di Bandung Barat ada dua dapur, pemiliknya satu yayasan, ini kita lagi investigasi, dapur sudah ditutup. Satu nyawa pun BGN sangat perhatian, satu nyawa sangat berarti bagi kami," ucap Nanik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Prabowo siapkan satgas deregulasi untuk memangkas izin usaha yang dinilai terlalu lama demi memperkuat investasi di Indonesia.
FIFA masih buntu menjual hak siar Piala Dunia 2026 di India dan Tiongkok meski harga sudah diturunkan drastis.
CEO Aprilia memastikan Jorge Martin akan hengkang akhir MotoGP 2026 meski tampil impresif dan bersaing di papan atas klasemen.
Timnas Futsal Indonesia tampil di Copa Del Mundo 2026 Brasil dan akan menghadapi Brasil, Jepang, Prancis, hingga Kazakhstan.
Ramadhan Sananta resmi dilepas DPMM FC. Rumor kepindahan striker Timnas Indonesia ke Persebaya Surabaya mulai menguat.
DP3AP2KB Sleman mendampingi ibu bayi dalam kasus penitipan anak di Pakem dan menyiapkan pembinaan bagi bidan.