Perpanjangan SIM Bisa Dilakukan di Ditlantas Polda DIY, JCM dan Ramai Mall

Jumali
Jumali Senin, 08 September 2025 07:47 WIB
Perpanjangan SIM Bisa Dilakukan di Ditlantas Polda DIY, JCM dan Ramai Mall

Foto ilustrasi. /ANTARA FOTO-R. Rekotomo\n

Harianjogja.com JOGJA—Polda DIY memberikan layanan tambahan untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat melalui beberapa corner. Khususnya menyasar pusat perbelanjaan.

Masyarakat pun bisa memanfaatkan layanan ini. Berikut ini adalah SIM Corner di wilayah Jogja:

BACA JUGA: KRL Jogja Solo, Paling Malam Pukul 20.42


1. SKUP Ditlantas Polda DIY
Buka Senin-Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB

2. SIM Corner Jogja City Mall
Buka Senin-Sabtu pukul 09.00-13.00 WIB

3. SIM Corer Ramai Mall Malioboro
Buka Senin-Sabtu pukul 09.00-13.00 WIB.


Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama diifotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi dan Kartu JKN.

Demikian informasi SIM Corner. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online