STNK Bisa Diblokir, Ini Pelanggaran yang Dipantau Kamera ETLE
Kamera ETLE mampu merekam berbagai pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Simak 12 pelanggaran yang bisa terekam hingga risiko STNK diblokir jika tilang diaba
Penampakan mobil barracuda polisi - tangkapan layar
Harianjogja.com, JOGJA—Gojek dan Grab mengubah warna hijau menjadi hitam dengan logo monokrom pada Jumat (29/8/2025).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk duka cita mendalam atas meninggalnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan. Affan meninggal setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, di tengah kericuhan demonstrasi pada Kamis (28/8/2025) malam.
BACA JUGA: Imbas Demo dan Kematian Ojol, Kericuhan Warga Meluas
Selain mengubah logo jadi hitam, Gojek juga mengunggah pernyataan resmi yang berisi doa dan penghormatan terakhir kepada Affan.
“Tidak ada kata-kata yang bisa menggambarkan kesedihan keluarga besar Gojek & GoTo atas kepergian Mitra Driver kami, Alm. Affan Kurniawan, dalam insiden 28 Agustus 2025. Affan adalah bagian dari perjalanan itu, dan kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi kami semua,” tulis Gojek.
Gojek menambahkan bahwa mereka akan mendampingi keluarga korban serta memberikan dukungan penuh agar tidak merasa sendiri.
“Selamat jalan, Affan. Terima kasih telah menjadi bagian dari keluarga besar Gojek,” tulis perusahaan tersebut.
Sikap serupa juga ditunjukkan Grab Indonesia. Grab menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Affan. Grab juga memberikan doa kesembuhan bagi Moh Umar Amarudin, sesama pengemudi ojol yang juga menjadi korban dalam insiden tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kamera ETLE mampu merekam berbagai pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Simak 12 pelanggaran yang bisa terekam hingga risiko STNK diblokir jika tilang diaba
KAI menambah 3 perjalanan KA menuju Jakarta dari Jogja, Malang, dan Semarang serta meningkatkan kapasitas KA Anggrek dan Gumarang.
AirNav memperpanjang penutupan tiga bandara akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau pada Minggu, 6 September 2026.
Pemerintah menyiapkan Rp40 triliun untuk membayar angsuran dan bunga Kopdes yang jatuh tempo 27-28 September 2026.
BMKG memantau sebaran abu vulkanik Anak Krakatau hingga 50.000 kaki yang berdampak pada empat bandara dan keselamatan penerbangan.
Bandara YIA membatalkan 9 penerbangan dan menunda 1 penerbangan akibat dampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.