Fakta Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Sidang praperadilan eks Jampidsus Febrie Adriansyah mempersoalkan penetapan tersangka, penggeledahan, penyitaan hingga sprindik
Kementerian Luar Negeri Thailand menuduh Kamboja terus melanggar kedaulatan, perjanjian gencatan senjata, serta Konvensi Ottawa dengan menanam ranjau darat di wilayah Thailand. /Reuters.
Harianjogja.com, THAILAND—Kementerian Luar Negeri Thailand menuduh Kamboja terus melanggar kedaulatan, perjanjian gencatan senjata, serta Konvensi Ottawa dengan menanam ranjau darat di wilayah Thailand.
Militer Thailand, Sabtu (23/8) melaporkan telah mendeteksi keberadaan pasukan Kamboja di sebelah barat Bukit 350, Provinsi Surin, pada Jumat.
Pasukan tersebut kemudian dipaksa mundur dengan tembakan peringatan. Setelah mengamankan area tersebut, tentara Thailand menemukan tiga ranjau darat jenis PMN-2.
BACA JUGA: Kevin Diks Debut Bersama Borussia Monchengladbach
“Insiden ini jelas menunjukkan adanya pelanggaran lain oleh pihak Kamboja terhadap kedaulatan Thailand, kewajibannya sendiri berdasarkan Konvensi Ottawa, serta berbagai ketentuan dalam perjanjian gencatan senjata yang disepakati dalam pertemuan luar biasa Komite Perbatasan Umum Bilateral baru-baru ini,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Thailand, Nikorndej Balankura, dalam pernyataan tertulis, Minggu (24/8),.
Ia menambahkan bahwa Thailand telah menyerahkan bukti pelanggaran Kamboja tersebut kepada Tim Pengawas Sementara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sidang praperadilan eks Jampidsus Febrie Adriansyah mempersoalkan penetapan tersangka, penggeledahan, penyitaan hingga sprindik
Pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Jawa Tengah, Luthfi secara khusus menyampaikan apresiasi kepada petani, buruh, pelaku UMKM, guru, tenaga kesehatan
OpenAI merilis ChatGPT for Teens untuk usia 13-17 tahun dengan Study Mode, pencegah nyontek, perlindungan tambahan, dan kontrol orang tua.
Bahlil Lahadalia memastikan pembatasan Pertalite untuk masyarakat desil 9 dan 10 masih dikaji dan belum berlaku.
PSIM Jogja memiliki nilai pasar Rp84,3 miliar dan masuk enam besar klub termahal Super League 2026/2027, namun Jean-Paul Van Gastel memilih realistis.
Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Sanata Dharma mendampingi Karang Taruna Tunas Harapan di Kalurahan Kaliagung, Kapanewon Sentolo