Bripka E Pengasuh Ponpes di Wonogiri Ditahan Kasus Kekerasan Seksual
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Aksi demonstrasi. - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Sekitar 10.000 buruh dikabarkan akan menggelar aksi demonstrasi serempak di Istana Kepresidenan Jakarta dan di depan Gedung DPR. Hal ini diutarakan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, puluhan ribu buruh akan membawa sejumlah tuntutan yakni isu kenaikan upah minimum 8,5% hingga 10,5% dan penghapusan outsourcing serta isu ketenagakerjaan lainnya.
"Tidak kurang dari 10.000 buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota," kata Said dalam keterangan tertulis, Rabu (20/8/2025).
Tak hanya itu, aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar, antara lain di Serang, Banten; Bandung, Jawa Barat; Semarang, Jawa Tengah; Surabaya, Jawa Timur.
Kemudian, di wilayah Sumatra seperti Medan, Sumatra Utara; Banda Aceh, Aceh; Batam, Kepulauan Riau; Bandar Lampung, Lampung; Banjarmasin, Kalimantan Selatan; Pontianak, Kalimantan Barat; Samarinda, Kalimantan Timur; Makassar, Sulawesi Selatan; Gorontalo, dan lainnya.
Adapun, Said menerangkan bahwa aksi dan gerakan buruh ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai. Aksi ini disebut menjadi momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja.
Tuntutan pertama yakni menolak upah murah. Dalam hal ini, buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5–10,5% pada tahun 2026.
"Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu," jelasnya.
BACA JUGA: Diterjang Arus Aliran Kali Progo, Jembatan Sesek Roboh
Dia merujuk pada data inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1–5,2%. Untuk itu, menurut Said, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5–10,5%.
Di samping itu, dia menyebut bahwa pemerintah sendiri mengklaim angka pengangguran menurun dan tingkat kemiskinan berkurang.
"Jika demikian, seharusnya ada keberanian untuk menaikkan upah agar daya beli buruh dan masyarakat meningkat sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," tuturnya.
Tuntutan kedua yaitu penghapusan outsourcing. Sebab, pada putusan Mahkamah Konstitusi telah menegaskan bahwa praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu. Namun kenyataannya, praktik outsourcing masih meluas, termasuk di BUMN.
“Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing. Outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang, misalnya keamanan. Karena itu, buruh menuntut agar pemerintah mencabut PP No. 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing secara luas,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Paus Leo XIV kembali menyerukan perdamaian di Timur Tengah dan mendesak semua pihak segera membuka kembali jalur dialog dan diplomasi.
Donald Trump membuka peluang kesepakatan damai dengan Iran, tetapi AS mengancam akan kembali menyerang jika negosiasi gagal.
KPK mendalami temuan uang di rumah Plt Gubernur Riau dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan di Pemprov Riau.
Toy Story 5 dikabarkan menembus pendapatan global lebih dari USD1 miliar dan menjadi salah satu film terlaris 2026. Kesuksesan ini memperpanjang rekor waralaba
Ibu dan dua anak di Wates, Kulonprogo, tertimpa pohon tumbang akibat angin kencang saat mengendarai sepeda motor. Ketiganya dilarikan ke RSUD Wates.