Komdigi Ingatkan Platform Digital Patuhi PP Tunas Sebelum 6 Juni
Komdigi meminta seluruh platform digital menyelesaikan self assessment PP Tunas sebelum 6 Juni 2026 untuk perlindungan anak di ruang digital.
Ilustrasi penangkapan - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pusat Statistik (BPS) memberhentikan sementara, Ahmad Hanafi, sebagai pegawai. Ahmad Hanafi adalah tersangka dalam kasus kematian pegawai BPS Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Karya Listyanti Pertiwi.
BPS memastikan langkah ini berlaku hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). “BPS juga memberikan dukungan terhadap seluruh akses informasi untuk membantu penyelidikan kasus ini. Apresiasi kami sampaikan atas dukungan seluruh pegawai maupun pihak-pihak lainnya yang membantu pengungkapan kasus ini,” tulis BPS dalam keterangan resmi, Minggu (17/8/2025).
BACA JUGA: 5 ASN Bantul Diberi Hukuman Disiplin Berat
BPS menegaskan telah mengawal penuh proses hukum sejak ditemukannya jenazah almarhumah di rumah dinas BPS Kabupaten Halmahera Timur.
Tim hukum BPS secara intensif bekerja sama dengan keluarga, jajaran BPS Kabupaten Halmahera Timur, BPS Provinsi Maluku Utara, pihak kepolisian, serta pihak-pihak lain untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Saat ini, proses hukum sedang berjalan oleh pihak yang berwajib. BPS terus berkomitmen untuk mengawal pengungkapan kasus ini secara terang benderang agar keadilan bagi almarhumah dapat ditegakkan,” tulis BPS.
Selain mengawal jalannya penyidikan, BPS juga memberikan pendampingan bagi keluarga korban. Pimpinan BPS telah mengunjungi keluarga korban di Magelang, Jawa Tengah untuk memberikan penguatan. BPS turut menyediakan layanan konseling psikologis bagi keluarga maupun jajaran BPS Kabupaten Halmahera Timur yang terdampak kasus ini.
BACA JUGA: Kelurahan Gedongkiwo Jogja Kelola Sampah dengan Program Mas Jos
BPS berharap proses hukum dapat berjalan sebaik dan seadil mungkin. BPS juga menyebut peristiwa tersebut menjadi duka mendalam bagi seluruh jajaran. Sosok Tiwi dinilai sebagai pegawai yang amanah dan profesional.
“Duka cita terdalam seluruh jajaran BPS atas kepergian Tiwi. Pimpinan dan segenap pegawai BPS seluruh Indonesia turut memberikan doa supaya Tiwi mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” tulis BPS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Komdigi meminta seluruh platform digital menyelesaikan self assessment PP Tunas sebelum 6 Juni 2026 untuk perlindungan anak di ruang digital.
PSMS Medan menghadapi juara bertahan Port FC pada laga pembuka Grup B Piala Presiden 2026 di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Justin Hubner mencetak gol saat Fortuna Sittard menghadapi FC Metz, di tengah kepastian dirinya absen membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026.
BTS cetak rekor baru di Spotify! Jadi artis pertama dengan 6 video musik di Top 10 Global Music Videos Chart. Dynamite, Butter, DNA, dan lainnya!