Gibran Tinjau Pabrik Motor Listrik, TKDN Tembus 60 Persen
Wapres Gibran tinjau pabrik kendaraan listrik di Tangerang, apresiasi TKDN di atas 60 persen untuk dorong industri nasional.
Ilustrasi pekerja migran - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggagalkan 22 calon pekerja migran ilegal yang hendak dipekerjakan ke Malaysia dan menangkap dua pria yang memberangkatkan mereka.
Tindakan pencegahan tersebut berdasarkan operasi tim gabungan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, menurut keterangan KP2MI di Jakarta, Sabtu malam.
Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan operasi tersebut berawal dari informasi dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada Sabtu (9/8) dini hari yang kemudian langsung ditindaklanjuti tim gabungan.
"Tim mendapati lima korban sedang menunggu penjemp
BACA JUGA: Ratusan Guru Sekolah Rakyat Mundur, Begini Respons Mensos
"Selang 15 menit, tim kembali mengamankan Toyota Avanza hitam yang dikendarai pelaku lainnya," imbuhnya dalam keterangan tersebut.
Fanny mengatakan dua orang yang berperan sebagai penjemput sekaligus sopir diamankan dari dua mobil yang hendak menjemput 22 calon pekerja migran ilegal, salah satunya seorang anak.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku mendapat perintah dari pihak lain untuk menjemput dan mengantar para korban menuju titik pemberangkatan di Selinsing perbatasan Dumai-Bengkalis, sebelum menuju Malaysia.
"Setelah sampai di titik penjemputan kedua pelaku diamankan oleh pihak kepolisian," ujar Fanny.
Seluruh korban kemudian dibawa ke BP3MI Pekanbaru untuk pendataan melalui Sistem SISKOP2MI sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Sementara kedua pelaku diamankan di Polda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Fanny memastikan kepolisian akan melakukan pengusutan terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus TPPO itu.
Secara terpisah, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengingatkan pentingnya menghindari pihak-pihak yang kerap berkata "manis" dalam membujuk masyarakat untuk bekerja ilegal di luar negeri.
Dia menegaskan bahwa berangkat ilegal rentan menjadi korban TPPO, penyiksaan hingga dieksploitasi. Menteri Karding menyebutkan bahwa keselamatan dan perlindungan hak-hak pekerja migran Indonesia hanya dapat terjamin jika berangkat secara prosedural.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk berangkat secara legal. Jangan percaya tawaran cepat tanpa dokumen resmi, karena risikonya bisa sangat besar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Wapres Gibran tinjau pabrik kendaraan listrik di Tangerang, apresiasi TKDN di atas 60 persen untuk dorong industri nasional.
PT Importa Jaya Abadi (Importa) meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pencapaian penjualan 1 juta unit lemari pakaian besi
Kasus Ebola di Kongo meningkat. Dosen UMY mengingatkan Indonesia memperkuat kewaspadaan, deteksi dini, dan sistem kesehatan menghadapi ancaman penyakit menular.
Kemhan mengevaluasi total Latsarmil SPPI 2026 usai lima peserta meninggal, mencakup seleksi kesehatan, latihan fisik, dan metode pembelajaran.
Bareskrim menyelidiki 15 perusahaan yang diduga menjadi sponsor 321 WNA dalam kasus sindikat judi online Hayam Wuruk.
Xpeng G6 AWD resmi meluncur di Indonesia dengan motor ganda, tenaga 358 kW, akselerasi 4,13 detik, dan identitas baru Black Edition.