Harga Beras Premium Tembus HET di Semua Zona, Ini Datanya
BPS mencatat harga beras medium dan premium naik 0,16% pada pekan keempat Oktober 2026. Harga premium nasional melampaui HET semua zona.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto setelah menjalani pengobatan dan kembali ke Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (1/8/2025). ANTARA/Sulthony Hasanuddin.
Harianjogja.com, JAKARTA–Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sempat keluar dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (1/8/2025). Kini dilaporkan telah kembali lagi, setelah menjalani pengobatan.
Berdasarkan laporan pewarta di lapangan, Hasto tiba pada Jumat, pukul 10.45 WIB mobil berwarna hitam dengan pelat merah dan nomor polisi B 1453 SQQ.
Hasto masih mengenakan rompi berwarna jingga dan menyempatkan diri menghadap ke para jurnalis yang menunggunya untuk mengabadikan momen. Sebelumnya, Hasto sempat keluar Rutan KPK pada pukul 09.04 WIB.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi kabar tersebut, dan menjelaskan Hasto Kristiyanto menjalani pengobatan yang telah diagendakan sebelum mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Diketahui, DPR RI memberikan persetujuan permohonan pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto yang merupakan terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk calon anggota DPR RI Harun Masiku, dan perintangan penyidikan kasus tersebut.
"Pemberian persetujuan atas dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7) malam.
Hal itu disampaikannya usai pemerintah bersama DPR RI yang terdiri dari pimpinan dan fraksi-fraksi melakukan rapat konsultasi untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tersebut.
KPK lantas merespons pemberian amnesti tersebut.
“Itu kewenangan Presiden sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis (31/7) malam.
BACA JUGA: Hokky Caraka Keluar dari PSS Sleman, Riko Simanjuntak Diperkenalkan
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, menyatakan Hasto Kristiyanto tidak terbukti merintangi penyidikan kasus tindak pidana korupsi dengan tersangka calon anggota legislatif DPR RI Harun Masiku.
Kendati demikian, untuk kasus dugaan pemberian suap, Hasto dinyatakan terbukti bersalah dan divonis pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan, serta denda Rp250 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 3 bulan.
Hasto terbukti menyediakan dana suap sebesar Rp400 juta yang akan diberikan kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017–2022 Wahyu Setiawan untuk pengurusan pengganti antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif DPR RI terpilih dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BPS mencatat harga beras medium dan premium naik 0,16% pada pekan keempat Oktober 2026. Harga premium nasional melampaui HET semua zona.
Ballon d’Or 2026 digelar di London pada 27 Oktober dini hari WIB. Harry Kane dan Alexia Putellas masuk kandidat terkuat.
MotoGP Malaysia 2026 berlangsung 30 Oktober–1 November di Sepang. Simak jadwal latihan, kualifikasi, sprint race, serta balapan Marc Marquez dan Veda Ega.
Alfamidi mengoperasikan 49 PLTS Atap, memangkas 2.976 ton emisi karbon, dan menghemat 2,2 juta lembar kertas hingga Juni 2026.
Melalui Incess for Humanity, Dompet Dhuafa dan Syahrini mendorong kolaborasi antara lembaga filantropi dan figur publik untuk memperkuat kepedulian sosial.
Progres penggantian Jembatan Kewek mencapai 73,009% per 25 Oktober 2026. Proyek ini ditargetkan selesai pada 25 Desember 2026.