Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 11 Juli 2026, Ini Lokasinya
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Peta gempa magnitudo mengguncang Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Kamis (24/7/2025). Ist
Harianjogja.com, PALU—BMKG mencatat terjadi gempa dengan magnitudo 6,0 mengguncang wilayah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Kamis (24/7/2025) Pukul 21.06 Wita.
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), gempa di Poso terletak pada koordinat 2.03 LS-120.70 BT atau 70 kilometer Barat Daya Poso, Sulawesi Tengah.
BACA JUGA: Ini Kelebihan Gedung Ina-MHEWS, Tahan Gempa Megathrust dengan Teknologi Mutakhir
Gempa di Poso memiliki kedalaman 10 kilometer atau masuk kategori gempa dangkal dan tidak berpotensi tsunami. Guncangan dirasakan warga di Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong.
Masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Hindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yg membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali kedalam rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dikpora Bantul mengungkap kelebihan daya tampung sekolah menjadi salah satu penyebab puluhan SD dan SMP kekurangan murid pada SPMB 2026.
Pendaftaran Sekolah Nasional Terintegrasi 2026 masih dibuka hingga 27 Juli. Simak syarat, dokumen, kuota, lokasi, dan jadwal lengkap seleksi SNT SMP dan SMA.
Tim voli Indonesia di Asian Games 2026: putra di Pool B bersama Iran, putri di Pool A dengan Jepang. Simak pembagian grup lengkapnya.
Biaya naturalisasi menjadi WNI resmi naik dari Rp50 juta menjadi Rp75 juta mulai 1 Agustus 2026. Simak rincian tarif baru dan delapan syarat menjadi warga negar
Pesan tilang ETLE palsu di WhatsApp makin marak. Kenali ciri surat tilang resmi agar terhindar dari pencurian data dan penipuan digital.