Gagal Menang Lawan Verona, Inter Milan Tetap Juara Liga Italia
Inter Milan gagal menang setelah ditahan Hellas Verona 1-1 pada pekan ke-37 Liga Italia 2025/2026 di Giuseppe Meazza.
Ilustrasi tambang - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kasus tambang ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Kalau tambang ilegal itu aparat penegak hukum (APH),” ucap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Bahlil menyampaikan, ranah Kementerian ESDM adalah mengawasi tambang-tambang yang sudah ada izinnya.
Apabila terdapat tambang yang ilegal atau tidak memiliki izin, maka tambang tersebut merupakan domain dari aparat penegak hukum.
“Tambang yang tidak ada izinnya bukan merupakan domain kami, itu aparat penegak hukum, ya,” kata Bahlil.
Aparat Kepolisian (Polri) membongkar praktik pertambangan batu bara ilegal di kawasan konservasi Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, yang ditaksir merugikan negara senilai Rp5,7 triliun.
Direktur Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Dir Dittipidter Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Nunung Syaifuddin mengungkap pertambangan ilegal batu bara di Taman Hutan Raya (Tahura) Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kertanegara itu berlangsung sejak tahun 2016.
"Hingga kini bukaan tambang tercatat telah mencapai seluas 160 hektare," katanya kepada wartawan di Surabaya, Kamis (17/7/2025).
Selama ini, berdasarkan penelusuran penyidik Polri, hasil penambangan batu bara ilegal tersebut dikumpulkan dalam stockroom untuk dikemas menggunakan karung.
Kemudian didistribusikan lewat jalur laut menggunakan kontainer melalui Pelabuhan Kalimantan Timur Kariangau Terminal, Palembang, tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Terungkap kontainer berisi batu bara dari hasil tambang ilegal yang didistribusikan telah diberikan dokumen resmi oleh dua perusahaan pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi, yaitu MMJ dan BMJ yang berkantor pusat di Kutai Kertanegara.
Sementara polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial YH dan CH selaku penjual, serta MH sebagai pembeli untuk dijual kembali.
"IKN merupakan marwah dari pemerintah, jadi kita harus clear dan clean-kan. Tidak ada lagi kegiatan-kegiatan ilegal, khususnya penambangan di kawasan IKN," ujar Brigjen Nunung, menegaskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Inter Milan gagal menang setelah ditahan Hellas Verona 1-1 pada pekan ke-37 Liga Italia 2025/2026 di Giuseppe Meazza.
Wisatawan di Jogja masih terpusat di Malioboro. Dinpar Kota Jogja dorong kunjungan kampung wisata lewat Program Bule Mengajar.
Atletico Madrid menang 1-0 atas Girona di Liga Spanyol 2025/2026. Ademola Lookman mencetak gol kemenangan Los Colchoneros.
Prabowo menyerahkan alutsista TNI di Halim Perdanakusuma. Enam jet tempur Rafale jadi sorotan modernisasi TNI AU.
Alex Marquez mengalami patah tulang selangka dan retak leher usai kecelakaan hebat di MotoGP Catalunya 2026.
Jadwal pemadaman listrik Sleman hari ini berlangsung pukul 10.00–13.00 WIB. Berikut daftar dusun terdampak pemeliharaan PLN.