Chery dan BYD Kaji Potensi Kenaikan Harga Mobil di Indonesia
Chery dan BYD mengkaji potensi kenaikan harga mobil di Indonesia akibat pelemahan rupiah dan tekanan biaya produksi.
Ilustrasi GBK. /Istimewa.
Harianjogja.com, JAKARTA—Manajemen PPKGBK memohon maaf atas insiden pengeras suara yang sempat terdengar yakni suara wanita mendesah.
Insiden tersebut terjadi pada Minggu di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno. Dalam informasi resmi yang diberikan PPKGBK, suara yang terdengar tersebut merupakan kelalaian dari pihak petugas yang memutar salah satu playlist bebas hak cipta.
"Hasil evaluasi internal menyimpulkan bahwa kejadian ini berasal dari kelalaian petugas yang memutar salah satu playlist bebas hak cipta [no copyright] tanpa melakukan pengecekan menyeluruh," tulis PPKGB dikutip dari X, Minggu.
Sebagai langkah atas insiden tersebut, PPKGBK melakukan evaluasi internal. Pertama yakni memberikan teguran keras terhadap petugas yang bertanggung jawab. Lalu seluruh playlist audio akan dicek kembali dan hanya playlist yang terkurasi boleh disiarkan melalui pengeras suara.
Kemudian PPKGBK akan memperkuat sistem pemutaran audio dan hanya bisa diakses oleh personel yang terverifikasi. "Kami memahami bahwa GBK adalah ruang publik yang dihormati dan digunakan oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk anak-anak dan keluarga. Kami menyesalkan kejadian ini dan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan secara menyeluruh," tulis PPKGBK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Chery dan BYD mengkaji potensi kenaikan harga mobil di Indonesia akibat pelemahan rupiah dan tekanan biaya produksi.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.