Jelang DCF XVI, Harga Homestay Dieng Diminta Wajar
Jelang DCF 2026, pengelola homestay Dieng diminta tak menaikkan harga berlebihan demi menjaga citra wisata.
Empat pelaku pemerasan dengan modus mengaku sebagai wartawan dihadirkan saat pers rilis di Mapolda Jateng di Semarang, Jumat (16/5/2025). Antara/ist-Humas Polda Jateng
Harianjogja.com, SEMARANG—Empat orang anggota komplotan pelaku pemerasan dengan modus mengaku sebagai wartawan yang beraksi lintas provinsi ditangkap petugas Polda Jawa Tengah (Jateng).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio di Semarang, Jumat, mengatakan komplotan pelaku pemerasan tersebut beraksi di berbagai provinsi di Pulau Jawa dengan modus mengaku sebagai wartawan untuk mengancam korbannya.
"Sudah beraksi sejak tahun 2020 di berbagai kota besar di Pulau Jawa," katanya, Sabtu (7/6/2025).
Pelaku pemerasan dengan modus mengaku wartawan itu mengintai korbannya untuk kemudian dimintai sejumlah uang jika tidak ingin diberitakan di media massanya.
Ia menuturkan empat orang pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban atas terjadinya tindak pemerasan. Komplotan tersebut ditangkap di tempat istirahat (rest area) di ruas Tol Boyolali beberapa hari lalu.
BACA JUGA: Daun Salam, Bumbu Dapur dengan Segudang Manfaat Kesehatan
"Rombongan beranggotakan tujuh orang, empat pelaku yang sudah ditangkap," kata Subagio.
Empat orang pelaku pemerasan yang sudah ditangkap tersebut masing-masing HMG, 33; AMS, 26; KS, 25; dan IH, 30; yang semuanya berasal dari Bekasi, Jawa Barat.
Saat ini, polisi juga masih menelusuri keberadaan jaringan pemeras yang beranggotakan hingga 175 orang itu.
"Dari pemeriksaan telepon seluler pelaku diketahui ada jaringan besar dengan modus serupa," ungkap Dwi Subagio.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jelang DCF 2026, pengelola homestay Dieng diminta tak menaikkan harga berlebihan demi menjaga citra wisata.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.