PKB Kumpulkan 250 Pesantren, Bahas Kasus Kekerasan Seksual
PKB gelar Temu Nasional Pesantren 2026 bahas kasus kekerasan seksual. Libatkan pemerintah dan 250 pesantren untuk solusi bersama.
Pemerkosaan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SURABAYA—Seorang anggota Polres Pacitan berinisial LC diduga memperkosa tahanan wanita. Kini LC telah ditahan di Mapolda Jawa Timur.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombespol Jules Abraham Abast, mengatakan personel berinisial LC saat ini sedang menjalani proses hukum secara internal di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim.
"Memang benar, saat ini Propam Polda Jatim sedang memproses dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum anggota Polres Pacitan berinisial LC. Yang bersangkutan diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang tahanan wanita," ujar Kombes Pol Jules dilansir Antara, Senin (21/4/2025).
BACA JUGA: Penculikan Anak di Pasar Rebo Jakarta, Pelaku Perkosa dan Sekap Korban Selama 4 Hari
LC telah dinonaktifkan dari jabatannya sejak lebih dari sepekan lalu, dan kini sedang menjalani penahanan di tempat khusus milik Bidang Propam Polda Jatim. "Penahanan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan sejak sekitar sepekan yang lalu. Saat ini, LC berada di ruang tahanan khusus Propam. Proses pemeriksaan masih terus berlangsung," katanya.
Jules menjelaskan pelanggaran yang dilakukan LC tergolong berat dan berpotensi dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Tindakan ini mencoreng nama baik institusi. Polda Jatim tidak akan menoleransi pelanggaran hukum apa pun, termasuk yang dilakukan oleh anggota kepolisian sendiri. "Sanksi tegas menanti, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak hormat," katanya.
Polda Jawa Timur juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden yang mencoreng citra kepolisian tersebut. Kapolda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Nanang Avianto, dikatakan telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan kasus ini.
BACA JUGA: Tiga Polisi Diduga Melakukan Pungli kepada Tahanan di Polda Jateng
“Peristiwa ini menjadi bahan evaluasi serius bagi kami. Kapolda menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menegaskan kembali komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum di lingkungan kepolisian,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PKB gelar Temu Nasional Pesantren 2026 bahas kasus kekerasan seksual. Libatkan pemerintah dan 250 pesantren untuk solusi bersama.
Perdagangan hewan kurban di Bantul naik jelang Iduladha 2026. Kambing paling diminati, omzet pedagang diprediksi melonjak.
Indomobil eMotor hadirkan 4 motor listrik di Jogja. Adora, Tyranno, Sprinto tawarkan fitur modern mulai Rp25 jutaan.
Arema FC hajar PSBS Biak 5-2 di Bantul. Joel Vinicius dan Dalberto cetak brace, trio Brasil jadi kunci kemenangan.
Kasus daycare Jogja, 32 anak mulai divisum. Dugaan kekerasan fisik dan psikis, korban diperkirakan capai 130 anak.
Dua ASN Kementerian PU dipanggil dari luar negeri karena dugaan suap dan pelanggaran etik. Menteri PU tegaskan disiplin.