APBN 2027 Alokasikan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah
Gaji PPPK di lingkungan pemda ditanggung pemerintah pusat mulai 2027 dengan anggaran Rp23 triliun dalam APBN 2027.
Foto ilustrasi, kapal penumpang bersandar di Pelabuhan. - Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif
Harianjogja.com, SITUBONDO—Pemudik tujuan Pulau Raas, Kabupaten Sumenep, Madura, mengaku sulit mengakses untuk mendapatkan tiket mudik gratis melalui aplikasi Ekspres Bahari Mobile.
Kapal Ekspres Bahari 8B merupakan kapal cepat yang disediakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beroperasi dari Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo, untuk mengurangi penumpukan pemudik selama arus mudik Lebaran 2025.
"Saya telah melakukan pemesanan pada tanggal 11 Maret 2025 saat pertama dibukanya akses tiket online gratis dan reguler melalui aplikasi Ekspres Bahari Mobile, ternyata tiket gratisnya sudah habis," kata salah seorang pemudik tujuan Pulau Raas, Azam Azwa di Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Minggu.
Bahkan, menurutnya, bukan hanya keberangkatan hari ini tapi keberangkatan kapal cepat pada tanggal 18 dan 24 Maret 2025 juga sudah habis.
Karena kehabisan tiket kapal cepat gratis itulah, Azam Azwa kemudian membeli tiket reguler yang harganya Rp180.000 per orang untuk dewasa kelas eksekutif.
"Kalau kami tentunya harapannya kan tiket gratis, tapi ya tidak apa-apa kalau tidak kebagian, mungkin belum rezeki saya," kata Azam.
Kepala Perwakilan Cabang Kapal Ekspres Bahari 8B di Situbondo Erwin Saputra mengaku tiket gratis Kapal Ekspres Bahari 8B sudah habis untuk tiga kali trip keberangkatan tujuan Pulau Raas dan Pulau Sapudi. Menurutnya, tiket kapal cepat gratis memang cepat habis karena tujuan Pulau Raas memang banyak peminat, mengingat mayoritas pemudik tujuan Pulau Raas.
"Dari tiga kali trip penyeberangan tujuan Pulau Raas, tiket gratisnya sudah habis, tersisa tiket yang reguler atau berbayar. Kami membuka akses layanan tiket gratis pada tanggal 11 Maret 2025," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gaji PPPK di lingkungan pemda ditanggung pemerintah pusat mulai 2027 dengan anggaran Rp23 triliun dalam APBN 2027.
Dinsos PPPA Kulonprogo menemukan pensiunan ASN menerima bansos. Penerima yang tidak layak diminta sadar dan dapat diganti sesuai kondisi.
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.