Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027, Ini Daftar Tanggalnya
Pemerintah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama 2027. Simak daftar tanggalnya untuk merencanakan liburan dan cuti.
Tindak pidana pencucian uang - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mendalami dugaan adanya tindak pidana pencucian uang dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto (CAP).
Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa mengatakan tersangka CAP merupakan seorang bandar narkoba yang mengendalikan peredaran sabu di lapas. Lantaran merupakan seorang bandar narkoba, penyidik pun berusaha menelusuri unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini.
"Sesuai perintah Bapak Kapolri, sesuai perintah Bapak Kabareskrim, kalau bandar, wajib dimiskinkan. Makanya, kami dalami untuk TPPU-nya," ujarnya.
Mengenai kemungkinan adanya aliran dana yang mengalir ke tim sepak bola Persiba Balikpapan, jenderal polisi bintang satu itu belum bisa menjawab.
"Masalah aliran dana, kami masih dalami untuk aliran dana ke mana saja. Saya belum bicara gamblang, saya masih mendalami," ujarnya.
Mukti juga mengungkapkan bahwa bisnis narkoba yang dijalankan tersangka CAP diduga berkaitan dengan bisnis terpidana kasus narkoba Hendra Sabarudin alias Udin.
Hendra Sabarudin merupakan bandar besar narkoba. Meski telah mendekam di balik jeruji sejak tahun 2017, terpidana tersebut masih mengendalikan peredaran narkotika di wilayah Indonesia bagian tengah, seperti Kalimantan Utara, Kalimantan Timur dan Selatan, serta Sulawesi, dan lainnya.
Total perputaran uang dari peredaran itu mencapai Rp2,1 triliun. "Karena ini adalah bagian dari kasus sebelumnya. TPPU kasusnya Hendra yang sudah divonis," ucapnya.
Dikatakan pula oleh Brigjen Pol. Mukti bahwa pihaknya telah mengendus adanya hubungan antara Hendra dengan CAP sejak lama. Namun, saat itu belum didapatkan barang bukti yang cukup. "Ini sebenarnya target operasi kita untuk wilayah Kaltim. Dialah bandar besarnya," ucapnya.
Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto (CAP) ditetapkan sebagai tersangka atas perannya sebagai bandar narkoba yang mengedarkan sabu di Lapas Kelas II A Balikpapan.
Kepolisian juga menetapkan dua orang tersangka lain, yakni K dan R selaku pemilik rekening berisi uang hasil penjualan yang dikuasai oleh tersangka CAP. Selain itu, ditetapkan pula sembilan orang tersangka berinisial E, S, J, S, A, A, B, F, dan E. Mereka merupakan narapidana dan berperan sebagai penjual sabu di dalam lapas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama 2027. Simak daftar tanggalnya untuk merencanakan liburan dan cuti.
DPRD DIY meresmikan Forum Parlemen Nyawiji untuk memperluas partisipasi warga dalam penyusunan kebijakan daerah.
KPK menyatakan pemanggilan Nusron Wahid dalam kasus dugaan korupsi ATR/BPN bergantung pada kebutuhan penyidikan.
Nama di KTP salah ketik tidak selalu harus diperbaiki lewat pengadilan. Simak syarat, dokumen pembanding, dan cara mengurusnya di Dukcapil.
Samsung Display dikabarkan mendapat kontrak eksklusif tiga tahun untuk memasok panel OLED iPhone Duo dan generasi iPhone lipat Apple.
Pemerintah menemukan 25 dari 27 merek beras fortifikasi diduga tak sesuai kadar klaim. Simak cara mengenali dan memastikan beras fortifikasi.