Kemenkes Tegaskan Nakes Berhak Tolak Layanan Saat Diintimidasi
Kemenkes menegaskan tenaga medis dan nakes berhak menghentikan pelayanan jika mengalami intimidasi, sesuai UU Kesehatan.
Ilustrasi sabu-sabu./Ist-Antara
Harianjogja.com, CIMAHI—Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Cimahi menangkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah Sopandi (RNF).
Riza bersama dua rekannya ditangkap saat sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu, di sebuah rumah di daerah Cililin, KBB, pada Rabu (5/3) sekitar pukul 02.30 WIB.
“Ini yang kedua. Intinya ini kebodohan saya,” kata Riza saat memberikan pernyataan di Mapolresta Cimahi, Jumat (7/3/2025).
Riza mengaku awalnya tidak berniat mengonsumsi sabu. Ketika itu dirinya hanya hendak membeli air galon untuk sahur. Namun, setelah berbincang dengan temannya, mereka akhirnya memutuskan untuk patungan membeli narkoba.
BACA JUGA : Pesta Sabu-Sabu di Bantul, Tiga Warga Jateng Diringkus
"Patungan dan memang tidak terencana. Pada saat itu saya mau mencari galon karena di rumah, mau sahur juga. Ada kawan ngobrol-ngobrol saat itu diajak patungan dan ternyata membeli itu (narkoba)," kata Riza.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengonfirmasi bahwa Riza dan dua rekannya ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,84 gram beserta alat isap.
“Ketiga orang ini adalah pemakai, mereka gunakan di salah satu rumah. Saat diamankan, mereka sedang mengonsumsi sabu,” kata Tri.
Tri menjelaskan penangkapan terhadap Riza bermula saat polisi mengamankan tiga orang tersangka yang berperan sebagai bandar dan pengedar di Kampung Tanjung Sari, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, KBB pada Rabu (5/3).
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya didapati Ketua Bawaslu KBB bersama kedua rekannya sedang menggunakan narkoba.
"Kita amankan tiga orang, SP, AP, dan EKS mereka bandar dan kurir. Kemudian kita amankan juga pemakai RNF, TY dan RI," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenkes menegaskan tenaga medis dan nakes berhak menghentikan pelayanan jika mengalami intimidasi, sesuai UU Kesehatan.
Belasan ruas jalan di Kulonprogo diperbaiki sepanjang Juni 2026. DPUPKP fokus tingkatkan keselamatan dan kelancaran akses warga.
Dua pemuda tertangkap warga saat mencuri besi proyek KDMP di Bantul. Polisi dalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Mesir mengalahkan Australia 4-2 lewat adu penalti dan lolos ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. The Pharaohs mengakhiri penantian sejak 1934.
Cek jadwal KRL Solo–Jogja Sabtu 4 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, perjalanan fleksibel.
Kecelakaan di Gedong Kuning Bantul tewaskan satu pengendara. Diduga akibat melawan arus, satu korban lainnya luka serius.