Dua Kurir Sabu-Sabu di Solo Ditangkap

JIBI
JIBI Rabu, 02 November 2022 12:37 WIB
Dua Kurir Sabu-Sabu di Solo Ditangkap

Barang bukti sabu-sabu di Mapolres Bantul, Selasa (3/3/2020). /Harian Jogja-Ujang Hasanudin

Harianjogja.com, SOLO -- Aparat Polresta Solo menangkap dua kurir narkoba jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda. Saat ditangkap, kedua pelaku membawa paket plastik kecil berisi sabu-sabu yang hendak diedarkan di wilayah Kota Solo.

BACA JUGA : Bawa Sabu-Sabu, Warga WNA Divonis Mati

Informasi yang dihimpun Rabu (2/11/2022), anggota Satnarkoba Polresta Solo mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di Solo. Polisi lantas melalukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Setelah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan, polisi menangkap MGAR di wilayah Laweyan, Solo pada 24 Oktober. Saat digeledah, polisi menemukan enam paket sabu-sabu seberat 2,65 gram dan satu handphone.

Selang tiga hari kemudian, polisi kembali menangkap kurir sabu-sabu, PAW di pinggir Jalan Kahuripan, Banjarsari. Tersangka membawa satu paket sabu-sabu seberat 0,29 gram.

“Untuk tersangka MGAR mendapat pasokan sabu-sabu dari N. Sedangkan tersangka PAW mendapat sabu-sabu dari DC. Mereka tak saling kenal dan berkomunikasi lewat telefon untuk pengambilan barang di lokasi yang ditentukan,” kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolresta Solo.

Saat ini, polisi masih memburu N dan DC yang menjadi pemasok barang haram itu. Mereka diduga sudah lama menjalankan bisnis barang haram itu.

Kedua tersangka dijerat UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama lima tahun. “Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” ujar dia.

Sementara itu, tersangka MGAR, mengatakan modus pengambilan sabu-sabu dilakukan melalui telefon. Sebelum mengambil barang haram itu, pelaku berkomunikasi dengan N. Dia lantas diminta mengambil paket sabu-sabu di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Baron, Laweyan.

Paket sabu-sabu itu dibungkus tisu dan diletakkan di bawah pohon. “Ada tanda khusus saat mengambil sabu-sabu. Seperti dibungkus tisu. Setelah menerima order melalui telefon, saya langsung mengambil barang itu [sabu-sabu],” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Solopos

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online