Nepal Desak TikTok dan Meta Hapus Konten AI Banjir Bandang
Nepal mendesak TikTok dan Meta menghapus konten AI palsu, video lama, serta QR donasi palsu terkait banjir bandang.
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Rabu (26/2/2025). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am.
Harianjogja.com, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS) sebagai saksi penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Rabu (26/2/2025).
Japto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu pagi pukul 09.26 WIB dengan didampingi oleh empat orang penasihat hukumnya. Setibanya di Gedung Merah Putih KPK Japto tidak banyak berkomentar soal pemeriksaannya dan langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Japto Soerjosoemarno sebagai saksi penyidikan perkara dugaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur Rita Widyasari (RW).
"Kalau tidak salah memang terjadwalnya begitu. Jadi ditunggu saja kehadirannya, hadir atau tidak," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS) di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (5/2).
Penggeledahan itu berdasarkan surat perintah penyidikan atau sprindik dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).
BACA JUGA: Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto Bahas Agenda Partai di Dalam Rutan KPK
"Menggunakan sprindik gratifikasi RW," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/2).
Usai penggeledahan, penyidik KPK menyita 11 mobil mewah dalam penggeledahan di rumah Japto, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, hingga Mitsubishi Coldis.
Selain mobil, penyidik KPK juga menyita uang rupiah dan mata uang asing senilai Rp56 miliar, dokumen dan barang bukti elektronik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Nepal mendesak TikTok dan Meta menghapus konten AI palsu, video lama, serta QR donasi palsu terkait banjir bandang.
Bruno Fernandes mengaku bangga mencetak hattrick saat Manchester United menang 5-2 atas Ipswich Town di Liga Inggris 2026/2027.
Mau beli HP bekas untuk membuat konten? Simak tips memilih smartphone untuk video, editing, dan live streaming, mulai dari kamera hingga chipset.
Carlos Pena mewaspadai PSIM Jogja pada laga perdana Super League 2026/2027. Persita membawa ambisi setelah membenahi kelemahan musim lalu.
Marc Marquez mengaku sempat melakukan kesalahan besar sebelum akhirnya menjuarai MotoGP Aragon 2026. Simak pengakuan lengkap pebalap Ducati tersebut.
Sinopsis film Siti si Vampir yang dibintangi Satine Zaneta dan Ciccio Manassero. Film horor komedi ini tayang di bioskop Indonesia mulai 22 Oktober 2026.