Siswa SD Meninggal Seusai Tertimpa Patung di Museum Ronggowarsita
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
Patroli polisi - Freepik
Harianjogja, SEMARANG—Empat anggota Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Pemeriksaan dilakukan atas tindakan anggota yang diduga memaksa personel Band Sukatani untuk meminta maaf dan menghapus lagu berjudul Bayar Bayar Bayar yang mengandung kritik tajam terhadap intitusi Polisi.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Bidpropam Polda Jateng atas arahan Divisi Propam Polri. Pemeriksaan dilakukan perihal pertemuan anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah dengan personel Band Sukatani di Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim).
“Betul, ada empat [anggota Ditressiber Polda Jateng diperiksa]. Pemeriksaan dari Propam Polda Jateng mewakili Div Propam Mabes Polri,” kata Kombes Pol. Artanto dilansir Espos, Sabtu (22/2/2025).
Pemeriksaan tersebut sudah dilakukan sejak Kamis (19/2/2025) lalu oleh Propam Polda Jawa Tengah. Adapun pemeriksaan itu untuk mengawasi tugas anggota dan meyakinkan profesionalisme anggota dalam tugasnya dan transparasi dalam kegiatan kepolisian.
“Hasil pemeriksaan, clear. Anggota profesional dalam tugasnya dan sesuai Tupoksinya [tugas pokok dan fungsi],” ujarnya.
Grup band asal Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng), Sukatani, menjadi sorotan publik atau viral setelah dua personelnya, yakni Ovi alias Twister Angel (vokal) dan AI alias Alectroguy (gitar), merilis video permohonan maaf kepada Polri terkait lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar.
Tak hanya meminta maaf, band dengan aliran punk ini juga mengumumkan menarik lagu dengan potongan lirik “Polisi” itu dari platform digital. Adapun video permintaan maaf tersebut diunggah oleh akun Instagram resmi milik Sukatani atau @sukatani.band. Saat berita ini ditulis, postingan itu telah mendapatkan 342 ribu tanda suka dan 78,6 ribu komentar.
“Pada hari ini, Kamis 20 Februari 2025, kamu dari grup Band Sukatani memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan Intitusi Polri atas lagu ciptaan kam dengan judul Bayar Bayar Bayar,” potongan kata Ovi dan Al dalam video yang diunggah di Instagram Sukatani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.