Anggaran Paskibraka Jateng Dipangkas, Kuota Tetap 45 Orang
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Patroli polisi - Freepik
Harianjogja, SEMARANG—Empat anggota Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Pemeriksaan dilakukan atas tindakan anggota yang diduga memaksa personel Band Sukatani untuk meminta maaf dan menghapus lagu berjudul Bayar Bayar Bayar yang mengandung kritik tajam terhadap intitusi Polisi.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Bidpropam Polda Jateng atas arahan Divisi Propam Polri. Pemeriksaan dilakukan perihal pertemuan anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah dengan personel Band Sukatani di Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim).
“Betul, ada empat [anggota Ditressiber Polda Jateng diperiksa]. Pemeriksaan dari Propam Polda Jateng mewakili Div Propam Mabes Polri,” kata Kombes Pol. Artanto dilansir Espos, Sabtu (22/2/2025).
Pemeriksaan tersebut sudah dilakukan sejak Kamis (19/2/2025) lalu oleh Propam Polda Jawa Tengah. Adapun pemeriksaan itu untuk mengawasi tugas anggota dan meyakinkan profesionalisme anggota dalam tugasnya dan transparasi dalam kegiatan kepolisian.
“Hasil pemeriksaan, clear. Anggota profesional dalam tugasnya dan sesuai Tupoksinya [tugas pokok dan fungsi],” ujarnya.
Grup band asal Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng), Sukatani, menjadi sorotan publik atau viral setelah dua personelnya, yakni Ovi alias Twister Angel (vokal) dan AI alias Alectroguy (gitar), merilis video permohonan maaf kepada Polri terkait lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar.
Tak hanya meminta maaf, band dengan aliran punk ini juga mengumumkan menarik lagu dengan potongan lirik “Polisi” itu dari platform digital. Adapun video permintaan maaf tersebut diunggah oleh akun Instagram resmi milik Sukatani atau @sukatani.band. Saat berita ini ditulis, postingan itu telah mendapatkan 342 ribu tanda suka dan 78,6 ribu komentar.
“Pada hari ini, Kamis 20 Februari 2025, kamu dari grup Band Sukatani memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan Intitusi Polri atas lagu ciptaan kam dengan judul Bayar Bayar Bayar,” potongan kata Ovi dan Al dalam video yang diunggah di Instagram Sukatani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Prancis resmi melegalkan assisted dying bagi pasien dewasa dengan penyakit terminal setelah mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi. Simak syarat dan aturannya
Penghasilan dari usaha kos tetap dikenai pajak, tetapi tidak masuk skema PPh final 10 persen seperti rumah kontrakan. Simak aturan, tarif, dan batas omzet terba
Ibu hamil keluar malam pada dasarnya tidak dilarang, tapi ada 10 risiko yang perlu diwaspadai: kelelahan, gangguan tidur, hingga dehidrasi. Simak panduan amanny
Zulhas memastikan bangunan Kopdes Merah Putih yang tidak sesuai lokasi akan ditertibkan sebelum beroperasi pada September 2026.
India resmi mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026. Bangladesh, Yordania, Suriah, Kirgistan, Lebanon, hingga Sri Lanka disebut sebagai kandidat pengganti di Grup A ber