KPK Tunda Pemeriksaan Muhadjir Effendy Terkait Kasus Kuota Haji
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi kuota haji setelah saksi meminta penundaan.
Ilustrasi ASN - Freepik
Harianjogja.com JAKARTA—Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap hukum, sistem, dan peraturan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN).
Ia tidak hanya menekankan pentingnya kepatuhan, tetapi juga mendorong ASN untuk saling mengingatkan dan bersuara ketika menemukan ketidakadilan atau kesalahan dalam pelaksanaan tugas.
"Hukum dibuat untuk ditaati. Di dalamnya terkandung norma keadilan. Jika ada ketidakadilan, kita harus bersuara dan saling mengingatkan. Keadilan tidak akan terwujud dengan sendirinya, tetapi harus diupayakan," tegas Zudan dalam keterangannya diterima di Jakarta, Senin.
Hal itu disampaikan Zudan Arif dalam Forum Akselerasi Implementasi Manajemen Talenta ASN bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Papua Barat Daya yang digelar pada Sabtu (15/2) di Kota Sorong.
BACA JUGA : Pemkab Bantul Bersiap Terapkan Work From Anywhere bagi ASN
Ia menambahkan bahwa negara dibangun dengan landasan hukum dan peraturan yang kuat, yang bertujuan menciptakan keadilan bagi semua.
Selain itu, Zudan juga mengingatkan pentingnya manajemen risiko dalam birokrasi. "Jika ada pimpinan atau rekan yang melakukan tindakan berisiko, kita harus mengingatkan. Prinsipnya adalah saling menjaga," ujarnya.
Pernyataan ini menjadi semakin relevan menyusul kasus terbaru mengenai 31 orang aparatur sipil negara (ASN) yang diberi sanksi oleh pelaksana harian bupati tanpa melalui proses pemeriksaan yang sesuai dan tanpa pertimbangan teknis dari BKN.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKN dengan tegas membatalkan sanksi tersebut dan mengembalikan para ASN ke posisi semula. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk ketegasan dan upaya perlindungan BKN terhadap ASN.
"BKN akan terus menjaga dan mengawasi sistem meritokrasi. Jika harus menegur, kami akan menegur. Jika harus memberi sanksi, kami akan memberi sanksi. Dan jika harus mengaktifkan kembali, kami akan berbuat adil,"'tambahnya.
Zudan juga mengajak seluruh ASN untuk tetap teguh menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad mengungkapkan kekhawatiran banyak ASN di wilayahnya akan ancaman karier akibat tindakan sewenang-wenang pimpinan.
BACA JUGA : Efisienkan Anggaran, Pemkot Jogja Belum Siapkan Opsi WFH bagi ASN
Menanggapi hal tersebut, Zudan meyakinkan BKN hadir sebagai "bapaknya para ASN" untuk memberikan solusi. "Nasib kita, karier kita, ada di tangan kita sendiri. BKN hadir untuk memastikan manajemen talenta ASN berjalan dengan baik dan adil," tambah Zudan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi kuota haji setelah saksi meminta penundaan.
Juventus terancam gagal lolos ke Liga Champions usai kalah 0-2 dari Fiorentina dan turun ke posisi keenam klasemen Serie A.
Apple dikabarkan akan mengubah Siri menjadi AI percakapan setara ChatGPT dan Gemini melalui pembaruan iOS 27 pada akhir 2026.
Libur panjang Mei 2026 membawa 35 ribu wisatawan ke Bantul dengan PAD wisata mencapai Rp506 juta, didominasi Pantai Parangtritis.
Tiket konser The Weeknd di Jakarta pada September 2026 resmi sold out dalam kurang dari tiga jam usai diserbu puluhan ribu penggemar.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat