Harga Beras Dipantau di 458 Titik, Mafia Beras Jadi Sasaran
Pemerintah memantau 458 titik di 240 kabupaten dan kota untuk menjaga harga dan mutu beras serta memberantas mafia beras.
Ilustrasi ASN - Freepik
Harianjogja.com JAKARTA—Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap hukum, sistem, dan peraturan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN).
Ia tidak hanya menekankan pentingnya kepatuhan, tetapi juga mendorong ASN untuk saling mengingatkan dan bersuara ketika menemukan ketidakadilan atau kesalahan dalam pelaksanaan tugas.
"Hukum dibuat untuk ditaati. Di dalamnya terkandung norma keadilan. Jika ada ketidakadilan, kita harus bersuara dan saling mengingatkan. Keadilan tidak akan terwujud dengan sendirinya, tetapi harus diupayakan," tegas Zudan dalam keterangannya diterima di Jakarta, Senin.
Hal itu disampaikan Zudan Arif dalam Forum Akselerasi Implementasi Manajemen Talenta ASN bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Papua Barat Daya yang digelar pada Sabtu (15/2) di Kota Sorong.
BACA JUGA : Pemkab Bantul Bersiap Terapkan Work From Anywhere bagi ASN
Ia menambahkan bahwa negara dibangun dengan landasan hukum dan peraturan yang kuat, yang bertujuan menciptakan keadilan bagi semua.
Selain itu, Zudan juga mengingatkan pentingnya manajemen risiko dalam birokrasi. "Jika ada pimpinan atau rekan yang melakukan tindakan berisiko, kita harus mengingatkan. Prinsipnya adalah saling menjaga," ujarnya.
Pernyataan ini menjadi semakin relevan menyusul kasus terbaru mengenai 31 orang aparatur sipil negara (ASN) yang diberi sanksi oleh pelaksana harian bupati tanpa melalui proses pemeriksaan yang sesuai dan tanpa pertimbangan teknis dari BKN.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKN dengan tegas membatalkan sanksi tersebut dan mengembalikan para ASN ke posisi semula. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk ketegasan dan upaya perlindungan BKN terhadap ASN.
"BKN akan terus menjaga dan mengawasi sistem meritokrasi. Jika harus menegur, kami akan menegur. Jika harus memberi sanksi, kami akan memberi sanksi. Dan jika harus mengaktifkan kembali, kami akan berbuat adil,"'tambahnya.
Zudan juga mengajak seluruh ASN untuk tetap teguh menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad mengungkapkan kekhawatiran banyak ASN di wilayahnya akan ancaman karier akibat tindakan sewenang-wenang pimpinan.
BACA JUGA : Efisienkan Anggaran, Pemkot Jogja Belum Siapkan Opsi WFH bagi ASN
Menanggapi hal tersebut, Zudan meyakinkan BKN hadir sebagai "bapaknya para ASN" untuk memberikan solusi. "Nasib kita, karier kita, ada di tangan kita sendiri. BKN hadir untuk memastikan manajemen talenta ASN berjalan dengan baik dan adil," tambah Zudan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah memantau 458 titik di 240 kabupaten dan kota untuk menjaga harga dan mutu beras serta memberantas mafia beras.
KPK menyebut empat dari delapan tersangka suap ATR BPN diduga orang kepercayaan Nusron Wahid dalam perkara HGB di Kabupaten Bogor.
DVI Polri mengidentifikasi dua dari enam jenazah korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 129 orang masih dalam pencarian.
Pemerintah mendorong penindakan dugaan pelanggaran beras fortifikasi. Temuan 25 merek disebut berpotensi merugikan konsumen hingga Rp89 triliun.
Antrean Pertalite di SPBU Galur Kulonprogo mengular hingga Jalan Raya Brosot. Puluhan motor mengantre pada Senin malam.
Icomex dijadwalkan diresmikan 17 September 2026. OJK dan DPR mempercepat regulasi sebelum pengawasan BMKS beralih ke OJK pada 2027