Anggaran BMKG Dipangkas, Begini Nasib Program Mitigasi Bencana

Newswire
Newswire Senin, 10 Februari 2025 20:37 WIB
Anggaran BMKG Dipangkas, Begini Nasib Program Mitigasi Bencana

Tangkapan layar video Kepala BMKG Dwikorita Karnawati./Harian Jogja-Arief Junianto

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tak luput dari implementasi efisiensi anggaran yang diserukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam Rapat Kerja (Raker) secara daring yang digelar pada Kamis (6/2/2025), Komisi V DPR resmi menyetujui pagu indikatif anggaran 2025 hasil efisiensi untuk lembaga tersebut.

Ketua Komisi V DPR Lasarus mengumumkan bahwa anggaran BMKG untuk 2025 adalah sebesar Rp1,40 triliun. Nilai itu turun 50,35% dibandingkan dengan pagu indikatif yang sebelumnya dipatok sebesar Rp2,82 triliun.

Menyusul keputusan tersebut, Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati memastikan bahwa layanan informasi cuaca, iklim, dan deteksi gempa bumi hingga potensi tsunami tetap menjadi prioritas dan berlangsung maksimal selama 24 jam menjangkau masyarakat di seluruh Indonesia. "Meskipun dilakukan efisiensi anggaran, BMKG menjamin terlaksananya operasional layanan informasi 24 jam dan secara terus menerus," kata Dwikorita, Jumat (7/2/2025),

Efisiensi sendiri merupakan tindak lanjut atas Surat Menteri Keuangan No. S-37/MK.2025 dan sudah ditetapkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025.

Dwikorita mengatakan terdapat beberapa bidang yang siap diefisiensikan BMKG, mulai dari belanja modal seperti pembelian peralatan baru untuk operasional monitoring dan deteksi cuaca, iklim, gempa bumi, dan tsunami.

Efisiensi juga menyasar anggaran operasional seperti penggunaan listrik di kantor, jaringan komunikasi serta suku cadang peralatan dan mesin. BMKG juga akan melakukan pengetatan perjalanan dinas, memaksimalkan pertemuan luring menjadi secara daring, dan menyeimbangkan ritme kerja pegawai dengan menerapkan work from office (WFO) dan work from anywhere (WFA).

Kepastian yang disampaikan Dwikorita seolah menggugurkan kekhawatiran yang sempat disampaikan oleh Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Muslihhuddin sehari sebelumnya.

Meskipun BMKG secara prinsip mendukung keputusan tersebut, dia tidak memungkiri bahwa efisiensi dapat berdampak signifikan terhadap belanja modal dan belanja barang, termasuk terhadap pemeliharaan yang tidak dapat dilaksanakan pada 2025.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online