Dana Desa 2026 Dikunci 58 Persen untuk KDMP, Ini Dampaknya
58 persen Dana Desa 2026 atau Rp34,57 triliun dikunci untuk KDMP. Pemerintah sebut lebih tepat sasaran, desa khawatir fleksibilitas menyusut.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat No. S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025. Poin mencolok adalah efisiensi untuk alat tulis kantor (ATK) hingga mencapai 90,0%.
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Merah Putih, Kapolri, Jaksa Agung, para kepala lembaga pemerintah non kementerian, dan pada pimpinan kesekretariatan lembaga negara.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Dalam Inpres pertamanya itu, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penghematan anggaran hingga toal Rp306,69 triliun.
Untuk belanja kementerian/lembaga (K/L), Prabowo memerintahkan penghematan sebesar Rp256,1 triliun. Dalam lampiran surat tersebut, bendahara negara mencantumkan 16 item yang sekurang-kurangnya perlu dipangkas anggarannya per K/L.
Oleh sebab itu, setiap K/L harus melakukan revisi anggarannya sesuai persentase pemangkasan yang ditentukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam lampiran surat No. S-37/MK.02/2025 itu.
BACA JUGA: Kementerian UMKM Janji Efisiensi Anggaran Tak Sentuh Kegiatan yang Bermanfaat Bagi Masyarakat
Selanjutnya, setiap K/L usulan revisi anggaran tersebut diserahkan ke DPR untuk disetujui kemudian diserahkan kembali ke Kemenkeu. "Paling lambat tanggal 14 Februari 2025," tulis surat tertulis.
Sebelumnya, surat No. S-37/MK.02/2025 itu sudah sempat menjadi perbincangan di media sosial X. Banyak pengguna X yang mengaku bingung dengan item-item yang dipangkas anggarannya—terutama karena persentase pemangkasannya begitu besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
58 persen Dana Desa 2026 atau Rp34,57 triliun dikunci untuk KDMP. Pemerintah sebut lebih tepat sasaran, desa khawatir fleksibilitas menyusut.
Veda Ega Pratama tetap berada di posisi lima besar klasemen Moto3 2026 usai finis kedelapan pada seri Catalunya di Spanyol.
Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada 18 Mei 2026 sehingga Idul Adha 2026 dirayakan Rabu, 27 Mei 2026.
Keraton Jogja gelar konser YRO di Jakarta bertajuk Gregah Nusa. Angkat semangat kebangkitan budaya dan identitas bangsa.
Pemkot Jogja bedah rumah warga dengan genting daur ulang. Ramah lingkungan, tahan lama, dan bantu kurangi sampah kota.
Kasus penyakit kronis kini banyak menyerang usia muda akibat gaya hidup. Simak penyebab dan upaya pencegahannya.