Pesawat F-2000 Milik Italia Terkena Serangan di Pangkalan Arab Saudi
Pesawat F-2000 Italia terkena serangan di Pangkalan Udara Ta'if, Arab Saudi, saat serangkaian serangan terjadi di kawasan tersebut.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak yang dipecat dari Polri karena terlibat dalam pemerasan WNA di konsert DWP. - Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA—ndonesia Police Watch (IPW) menilai Kepolisian tidak serius menangani kasus pemerasan oleh oknum personelnya yang terjadi di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) jika berencana mengembalikan uang korban.
"Rencana pengembalian uang hasil pemerasan Rp2,5 miliar oleh Polri kepada korban penonton DWP membuktikan bahwa institusi Polri tidak serius menuntaskan kasus yang melibatkan anggotanya ke ranah pidana dan cukup berhenti di Komisi Kode Etik Polri (KKEP)," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Sugeng menjelaskan bahwa menurut hukum uang yang disita tersebut adalah merupakan barang bukti hasil kejahatan.
"Sehingga, kalau uang yang disita dikembalikan maka tidak ada barang bukti yang bisa dijadikan penyidik untuk menjerat pelaku yang juga anggota Polri tersebut," katanya.
Sugeng menambahkan, penegak hukum tahu bahwa barang bukti itu akan dibawa ke peradilan dan hakim yang memutus perkara pemerasan terhadap warga negara Malaysia untuk menentukan apakah uang yang disita dimasukkan ke kas negara atau dikembalikan kepada para korban atau dimusnahkan.
"Polisi sebagai penyidik tidak memiliki kewenangan menetapkan status lebih lanjut atas barang bukti uang Rp2,5 miliar tersebut selain menyita sesuai hukum dan menjadikannya sebagai barang bukti hasil pemerasan," katanya.
Sugeng menjelaskan jika uang yang disita sebesar Rp2,5 miliar dari sejumlah korban pemerasan tersebut dikembalikan, maka sama saja dengan meniadakan atau menghilangkan barang bukti untuk proses hukum yang tentunya tanda tanya masyarakat serta akan menimbulkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri merosot.
BACA JUGA: Kronologi Pemecatan Kombes Donald Terlibat Pemerasan WNA di Konser DWP
"Sebab, pemerasan yang dilakukan oleh satuan kerja di reserse narkoba secara berjamaah itu tidak akan diproses secara hukum padahal sudah terlanjur ramai di media sosial, baik di tanah air maupun di luar negeri," katanya.
Dugaan tindak pidana pemerasan dalam jabatan pada kasus DWP ini masuk dalam kualifikasi tindak pidana korupsi yang tidak dapat diselesaikan dengan jalur "restorative justice".
Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi Divisi Propam Polri Brigadir Jenderal Polisi Agus Wijayanto mengatakan bahwa uang hasil kejahatan dalam kasus dugaan pemerasan pada DWP 2024 akan dikembalikan kepada korban.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan, kita sita Rp2,5 miliar sekian dan nanti dikembalikan kepada yang berhak," ucap Agus Wijayanto di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1).
Mengenai mekanisme pengembalian, Agus mengatakan bahwa Polri akan mengatur pengembalian uang tersebut kepada para korban.
"Ini dalam rangka pendataan dilakukan oleh Divisi Propam, baik Biro Paminal kita temui dan nanti ada proses di sana untuk barang bukti Rp2,5 miliar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pesawat F-2000 Italia terkena serangan di Pangkalan Udara Ta'if, Arab Saudi, saat serangkaian serangan terjadi di kawasan tersebut.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 19 September 2026 tersedia 5 perjalanan dari masing-masing arah. Cek jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 19 September 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, termasuk keberangkatan terakhir.
Pemkot Jogja sidak Alkid usai viral dugaan pungutan pelaku usaha. Wawali Wawan Harmawan meminta persoalan diklarifikasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 19 September 2026 dari Stasiun Palur ke Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan tiap stasiun.
PSIM Jogja kalah 2-1 dari Madura United setelah unggul lebih dulu. Van Gastel menilai laga seharusnya sudah dikunci sejak babak pertama.